BP Batam Buka Ruang Konsultasi Perizinan Via Online

Gedung Mall Pelayanan Publik di Batamcentre

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Untuk menjaga dan melindungi masyarakat dari penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Direktorat Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal Badan Pengusahaan Batam menyediakan Pelayanan Konsultasi Perizinan secara online melalui Layanan Call Centre mulai Sabtu, (18/04/20).

Hal ini menindaklanjuti imbauan Pemerintah melalui Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK/02/MENKES/199/2020 Tentang Himbauan Kewaspadaan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam Purnomo Andiantono menjelaskan, untuk layanan call centre bisa langsung menghubungi nomor 0811-767-6666 dengan menekan extension perizinan yang dituju. Sedangkan untuk pengaduan, pemohon dapat menghubungi petugas melalui aplikasi Whatsapp di nomor 0811-700-775 dengan menuliskan nama, alamat, dan pesan pengaduan secara singkat dan jelas.

"Adapun nomor extension yang dapat dituju oleh pemohon, antara lain nomor 1 untuk Layanan Lalu Lintas Barang (Perdagangan dan Perindustrian), nomor 2 untuk Layanan Fatwa Planologi dan Perubahan Peruntukkan, nomor 3 untuk Layanan Reklame, Pematangan Lahan dan Row Jalan, nomor 4 untuk Layanan Online Single Submission (OSS), dan nomor 5 untuk Layanan Perizinan Lahan," terang Andiantono.

Sebelumnya, Direktorat Pengelolaan Lahan BP Batam juga telah lebih dulu menutup sementara Pelayanan Konsultasi Tatap Muka dan beralih melalui online per tanggal 31 Maret 2020 untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kota Batam, serta untuk menjaga kegiatan berusaha di Batam tetap berjalan normal.(ssb)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar