Setelah Diperiksa, Mantan Jampidsus Resmi Ditahan Kejagung
TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah, resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Febrie ditahan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU terkait ASABRI.
"Pukul 19.00 WIB penyidik menginformasikan status Pak FA adalah sebagai tersangka sekaligus memberikan dua dokumen satu penetapan dua tersangka dan dua dokumen penahanan. Jadi pukul 19.00 tadi kami menerima dua dokumen, penetapan tersangka dan penahanan," ujar kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, di Kejagung, Jumat (24/7/2026).
Adapun Febri baru ditunjuk sebagai tim advokat Febrie Adriansyah. Dia mengatakan eks Jampidsus Febrie koperatif saat diperiksa.
"Tadi proses pemeriksaan sebagai saksi karena surat panggilan sebagai saksi untuk sprindik dugaan TPPU," ucapnya.



Tulis Komentar