Sekda Bintan Ikuti Rakor Sinkronisasi Tata Ruang, Pendataan Ulang Bangunan di Kawasan TNI AL Tanjung Uban Dimatangkan

Sekda Bintan Ikuti Rakor Sinkronisasi Tata Ruang, Pendataan Ulang Bangunan di Kawasan TNI AL Tanjung Uban Dimatangkan

TRANSKEPRI.COM, BINTAN – Pemerintah Kabupaten Bintan terus mematangkan proses pendataan ulang bangunan masyarakat yang berada di kawasan lahan TNI Angkatan Laut (TNI AL) di Tanjung Uban, Kecamatan Bintan Utara. Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi lintas instansi guna memastikan seluruh tahapan berjalan akurat, terukur, dan sesuai ketentuan.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, usai mengikuti Rapat Koordinasi Analisis Isu Strategis Sinkronisasi Tata Ruang Nasional dan Daerah terkait permasalahan lahan TNI AL dan masyarakat Tanjung Uban. Rapat dipimpin Asisten Deputi Koordinasi Wilayah Perbatasan dan Tata Ruang Pertanahan di Hotel CK, Tanjungpinang, Kamis (25/6).

Ronny menjelaskan, proses penyelesaian persoalan lahan tersebut telah melalui serangkaian tahapan koordinasi sejak awal tahun. Pada April lalu, Pemerintah Kabupaten Bintan bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) RI menggelar rapat koordinasi untuk membahas langkah-langkah penyelesaian.

Selanjutnya, pada awal Mei, Bupati Bintan Roby Kurniawan bersama jajaran TNI AL, instansi terkait, dan tokoh masyarakat kembali melakukan pertemuan guna mengevaluasi perkembangan pendataan ulang bangunan masyarakat di kawasan tersebut.

Pada bulan yang sama, tim teknis juga menggelar rapat internal untuk mempersiapkan metode pemetaan delapan kampung menggunakan teknologi pesawat tanpa awak atau drone (UAV) agar proses pendataan berlangsung lebih efektif dan akurat.

Sebagai dasar pelaksanaan kegiatan, Bupati Bintan telah menerbitkan Keputusan Bupati Bintan Nomor 1070/XII/2025 tentang Pembentukan Tim Pendataan Ulang Bangunan Masyarakat Tanjung Uban di atas Tanah TNI Angkatan Laut di Kecamatan Bintan Utara.

Berdasarkan hasil inventarisasi hingga April 2026, tercatat sementara sebanyak 475 kepala keluarga atau bangunan di Kelurahan Tanjung Uban Kota telah didata. Proses inventarisasi masih terus berlangsung, termasuk di wilayah Tanjung Uban Selatan.

"Secara umum seluruh persiapan sudah cukup matang. Tim teknis gabungan juga telah mulai turun ke lapangan sejak awal Juni. Mudah-mudahan ikhtiar ini dapat membuka jalan menuju solusi terbaik bagi penyelesaian persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat," ujar Ronny.

Ia menjelaskan, pada 10 hingga 11 Juni lalu tim gabungan telah melaksanakan pemetaan lapangan melalui pengambilan data spasial menggunakan drone di delapan kampung. Dari kegiatan tersebut berhasil diperoleh data foto udara (orthophoto) kondisi terkini kawasan, meskipun pelaksanaan sempat terkendala cuaca.

Pendataan tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, TNI AL, pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan, hingga masyarakat setempat. Selain bangunan warga, tim juga mendata berbagai fasilitas umum dan fasilitas sosial seperti rumah ibadah, sekolah, serta kantor pemerintahan.

Ronny berharap seluruh pihak, termasuk masyarakat, dapat terus memberikan dukungan selama proses verifikasi lapangan, validasi, hingga sinkronisasi data berlangsung.

"Dukungan seluruh pihak sangat kami harapkan agar proses verifikasi bangunan, validasi, dan sinkronisasi data dapat berjalan teliti sesuai target yang telah ditetapkan," katanya.

Di akhir keterangannya, Ronny mengingatkan seluruh personel yang terlibat dalam tim pendataan agar mengedepankan pendekatan humanis saat berinteraksi dengan masyarakat. Menurutnya, selain menghasilkan data yang valid, proses pendataan juga harus mampu menjaga kondusivitas dan stabilitas sosial di tengah masyarakat.

"Pendekatan yang baik kepada masyarakat menjadi hal penting agar seluruh tahapan berjalan lancar serta tetap menjaga suasana yang aman, nyaman, dan kondusif," pungkasnya.


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar