Pemkab Bintan Permudah Pembayaran PBB 2026 Lewat Aplikasi LAPAK BUNGA

Pemkab Bintan Permudah Pembayaran PBB 2026 Lewat Aplikasi LAPAK BUNGA

TRANSKEPRI.COM, BINTAN – Pemerintah Kabupaten Bintan terus mendorong transformasi pelayanan digital guna mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan perpajakan. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Pemkab Bintan kini menghadirkan kemudahan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2026 melalui aplikasi Layanan Pajak Bumi dan Bangunan atau LAPAK BUNGA.

Melalui aplikasi tersebut, Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB Tahun 2026 telah tersedia di database dan masyarakat sudah dapat melakukan pembayaran secara online.

Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengatakan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan terus didorong untuk melakukan transformasi pelayanan berbasis digital agar lebih efisien dan mudah diakses masyarakat.

“Semua OPD memang kita dorong untuk bertransformasi ke pelayanan digital. Salah satunya LAPAK BUNGA ini. Jadi bisa langsung dicek di ponsel masing-masing, lebih efisien dan pastinya semakin mempermudah,” ujar Roby, Senin (18/05/2026).

Kepala Bapenda Bintan, Mohd. Setioso menjelaskan masyarakat dapat langsung mengakses aplikasi LAPAK BUNGA melalui situs resmi Pemkab Bintan untuk melakukan pembayaran maupun mengecek status PBB secara mandiri.

Ia menyebutkan, masyarakat yang belum memiliki akun dapat melakukan registrasi dengan memilih menu daftar pengguna baru, kemudian mengisi data wajib pajak dan objek pajak sesuai ketentuan yang tersedia di aplikasi.

“Untuk PBB tahun ini sudah bisa dilihat di LAPAK BUNGA. Untuk mencetak secara mandiri juga bisa dilakukan di aplikasi,” jelas Setioso.

Selain untuk pembayaran PBB, aplikasi LAPAK BUNGA juga menyediakan berbagai fitur layanan perpajakan lainnya, termasuk pengelolaan objek pajak baru hingga pengecekan status pembayaran pajak secara online.

Menurut Setioso, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi secara masif sejak tahun lalu agar masyarakat semakin memahami penggunaan aplikasi tersebut sebagai bagian dari inovasi pelayanan digital di Kabupaten Bintan.

“Tutorial penggunaan LAPAK BUNGA bisa dilihat di YouTube maupun akun media sosial resmi Bapenda Bintan. Dari tahun lalu kami juga sudah sangat masif berkeliling melakukan sosialisasi tentang penggunaan LAPAK BUNGA yang memang menjadi terobosan digital dan memangkas alur birokrasi terkait pajak,” pungkasnya.

Dengan hadirnya aplikasi LAPAK BUNGA, Pemkab Bintan berharap pelayanan perpajakan semakin cepat, transparan dan mudah diakses masyarakat kapan saja dan di mana saja.


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar