Malaysia Kembali Deportasi 116 TKI ke Tanjungpinang

TKI deportasi Malaysia saat sampai di pelabuhan Tanjungpinang

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - MV. Marina Syahputra kembali membawa 116 Warga Negara Indonesia Migran Korban Perdagangan Orang (WNI.M.KPO) deportasi dari Pasir Gudang, Johor Bahru Malaysia menuju Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Kota Tanjungpinang, Senin (13/4/20).

Pantauan dilapangan, ke-116 Tenaga Kerja Indonesia  (TKI) deportasi itu tiba di Pelabuhan SBP sekitar pukul 13.30 WIB, terdiri dari 78 Laki-laki, 38 Perempuan dengan mengunakan MV.Marina Syahputra. 

Kedatangan ratusan TKI itu dijemput langsung oleh, Irwanto Suhaili, Kepala Imigrasi Tanjungpinang, Agus Jamaludin Kepala KKP Tanjungpinang, Kapolsek KKP Kompol Zulkifli dan Kapten Inf.Janawar sebagai Danramil 01/ TPI.

Sebelum 116 TKI-B di drop ke Rumah Penampungan Trauma Centre (RPTC) di Senggarang, Tim medis dari KKP lebih dulu melakukan pengecekan suhu tubuh bahkan penyemprotan cairan disinfektan dilakukan terhadap seluruh TKI termasuk barang bawaan mereka.

Sesuai standar protokol kesehatan, sebelum meninggalkan area Pelabuhan SBP, 116 TKI kembali melaksanakan pengecekan suhu tubuh dan penyemprotan cairan disinfektan. Selanjutnya mereka di karantina selama 14 hari di RPTC, jalan Sei Timun, Senggarang, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri.

Dengan pengawalan unit pengamanan dari kepolisian dan dishub, para TKI-B ditempatkan di RPTC untuk dilakukan pemantauan secara intensif sebelum mereka dikembalikan ke daerah mereka masing-masing.

Namun, tidak menutup kemungkinan selama proses karantina ada diantara mereka yang terinfeksi maka akan di observasi ke RSUD guna mendapatkan pengobatan. Bahkan bisa dipastikan selama proses karantina dan bahkan isolasi, apabila ada diantara mereka terpapar covid-19, maka proses pemulangan otomatis terkendala, karena yang bersangkutan mestu melalui beberapa tahapan tes kesehatan si Tanjungpinang. (mad)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar