ANTISIPASI VIRUS CORONA

PATEN Lingga Minta Aktivitas Tambang di Pulau Sebangka Disetop

Ketua PATEN Kabupaten Lingga, Muksin

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Ketua Pemuda Tempatan (PATEN) Kabupaten Lingga, Muksin, Minggu (12/04/20) meminta aparat terkait menyetop seluruh aktivitas tambang pasir silika dan pasir kuarsa milik PT. Singkep Tuah Persada (STP), di Pulau Sebangka, Desa Laboh, Lingga, Provinsi Kepulauan Riau di tengah merebaknya penyebaran virus corona.

"Saya berharap aparat terkait selektif dan transparan memberikan informasi serta pemahaman terkait para pekerja yang diduga ada juga warga negara asing (WNA), berada di atas kapal induk (mother fessel) yang bakal mengangkut material pasir kuarsa dan silika  dari perairan Senayang menuju China"' pungkas Muksin.

Muksin juga menerangkan, aktivitas eksplorasi dan pengapalan tambang pasir di Pulau Sebangka masih beroperasi seperti biasanya, padahal katanya, untuk mencegah penyebaran covid-19 pemerintah sudah menerapkan social distancing, physical distancing dan larangan sementara bagi WNA sejak 02 April 2020.

Guna mencegah penyebaran COVID-19 di tanah air kata Mukhsin, Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia telah menerbitkan Peraturan MenkumHam Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Republik Indonesia.

"Dua hari lalu kami memantau kegiatan pengapalan dari tongkang ke Mother Fessel masih berlangsung pada malam hari namun tidak ada himbauan atau upaya menghentikan kegiatan tersebut," terang Muksin.

Atasnama Persatuan Pemuda Tempatan Nusantara, Muksin berterima kasih kepada Bupati Lingga telah mengeluarkan kebijakan menutup akses lalu lintas laut masuk dan keluar dari Kabupaten Lingga, akan tetapi kebijakan itu mesti dibarengi dengan menutup akses kapal asing masuk dan melaksanakan kegiatan pengapalan pasir kuarsa di perairan Senayang,  Pungkas Muksin.

Disisi lain, Afrianto, eksponen Relawan Bela Kampung (RBK), Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, menghimbau Pemerintah Provinsi Kepri, memberikan kepastian hukum dan ketegasan terhadap Kapal Induk (mother fessel) dengan sejumlah awak Kapal Warga Negara Asing masih terpantau beroperasi di perairan Senayang.

"Kami masyarakat Senayang meminta aparat terkait dapat melakukan penertiban aktivitas penambangan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat sekitar terkait merebaknya virus corona," pinta Afrianto.

Untuk memperoleh kebenaran informasi tersebut, transkepri.com berusaha mengkonfirmasi Kepala Syahbadar Senayang, Mahyudin. Namun hingga berita ini direlease yang bersangkutan belum memberikan balasan dan keterangan.

Sementara itu, Kapolres Lingga, AKBP Boy Herlambang ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah melaksanakan proses penelusuran dan pengecekan terhadap seluruh kelengkapan admnistrasi kerja dan layak eksport ekspor milik PT. STP.

"Seluruh surat menyurat terkait aktivitas pertambangan, pengapalan bahkan dokumen untuk ekspor yang dimiliki PT STP sudah lengkap", ujar Boy. 

Sementara, disinggung mengenai kebenaran aktivitas ekspor yang dilakukan PT STP seperti yang disampaikan sejumlah warga, Kasat Reskrim Polres Lingga, AKP Rangga Primazada, SH,Sik yang dikonfirmasi mengatakan, sementara ini tidak ada pengapalan lagi, namun demikian jika sekalipun ada silahkan ditanyakan kepada pihak Beacukai.

"Sementara ini belum ada pengapalan lagi, kalaupun ada  pengapalan silahkan tanya ke Bea Cukai, karena mereka yang memberikan izin untuk eskpor," ujar Kasat Reskrim. (mad)


 

 


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar