Bupati Roby Paparkan Kesiapan Implementasi Manajemen Talenta ASN di BKN RI

Bupati Roby Paparkan Kesiapan Implementasi Manajemen Talenta ASN di BKN RI

TRANSKEPRI.COM, BINTAN – Pemerintah Kabupaten Bintan terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, akuntabel, dan adaptif melalui penguatan sistem manajemen sumber daya manusia aparatur. Komitmen tersebut dibuktikan melalui langkah strategis Bupati Bintan, Roby Kurniawan, yang didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, saat melakukan ekspose kesiapan implementasi Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Dalam pemaparannya, Bupati Roby menjelaskan peta jalan transformasi sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan yang berfokus pada identifikasi talenta, pengembangan kompetensi, hingga sistem penempatan ASN berbasis kualifikasi, kompetensi, dan capaian kinerja.

Menurut Roby, implementasi manajemen talenta menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi yang sedang dibangun di Kabupaten Bintan. Sistem ini diharapkan mampu menciptakan pola penempatan pegawai yang lebih objektif dan tepat sasaran.

“Bagi kami, manajemen talenta bukan sekadar sistem, tetapi perubahan paradigma dalam membangun ekosistem birokrasi yang menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat, atau the right person in the right place,” ujar Roby.

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bintan telah menyiapkan lima pilar utama arsitektur Manajemen Talenta ASN sebagai fondasi utama dalam pengelolaan aparatur yang lebih modern dan terukur.

Saat ini, jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bintan tercatat sebanyak 1.355 orang yang tersebar pada berbagai jenjang jabatan, mulai dari Jabatan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, Jabatan Fungsional Madya, Jabatan Fungsional Muda hingga pelaksana.

Roby menjelaskan, penerapan aplikasi manajemen talenta bukan sekadar mengikuti perkembangan digitalisasi, tetapi menjadi langkah fundamental dalam membangun sistem birokrasi yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Melalui implementasi ini, Pemkab Bintan berharap dapat memetakan potensi, kompetensi, serta perencanaan karier ASN secara lebih terstruktur dan terintegrasi. Dengan demikian, setiap posisi strategis dalam pemerintahan dapat diisi oleh talenta-talenta terbaik yang mampu mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan daerah.

“Kami ingin menghadirkan instrumen strategis untuk memastikan tata kelola ASN berjalan secara profesional. Transformasi ini menjadi kunci dalam menciptakan pemerintahan yang adaptif, responsif, dan memiliki sistem yang kuat,” tambahnya.

Kunjungan dan ekspose tersebut mendapat sambutan langsung dari jajaran pimpinan BKN RI, di antaranya Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN, Dr. Herman, Deputi Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Manajemen ASN, Dr. Rahman Hadi, Direktur Pengembangan Talenta dan Karier ASN, Dr. Samsul Hidayat, Direktur Arsip Kepegawaian ASN, Rury Citra Diani, serta Kepala Kantor Regional XII BKN Pekanbaru, Purjiyanta.

Pertemuan tersebut diakhiri dengan komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Bintan dan BKN RI untuk terus memperkuat sinergi dalam pengembangan sistem manajemen talenta ASN yang berkelanjutan, guna menciptakan birokrasi yang profesional, kompeten, dan berdaya saing di masa depan.


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar