TRANSKEPRI.COM, TAREMPA – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD yang digelar di Tarempa, Senin (16/3/2026). Penyampaian laporan ini merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.
Dalam paparannya, Bupati Aneng mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp701 miliar dari target sebesar Rp837,1 miliar, atau sekitar 83,74 persen. Capaian ini mencerminkan kinerja fiskal daerah di tengah berbagai tantangan yang dihadapi sepanjang tahun anggaran berjalan.
Dari sisi struktur pendapatan, kontribusi terbesar masih berasal dari pendapatan transfer yang terealisasi sebesar Rp661,80 miliar atau 84,70 persen dari target. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencatat realisasi Rp41,2 miliar atau 77,88 persen.
Untuk belanja daerah, realisasi anggaran mencapai Rp701,9 miliar atau 81,79 persen dari total pagu yang ditetapkan. Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung berbagai program prioritas, dengan porsi terbesar pada belanja operasi sebesar Rp683,82 miliar, serta belanja modal senilai Rp58,8 miliar. Adapun belanja tidak terduga tidak terealisasi hingga akhir tahun.
Sepanjang 2025, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas telah melaksanakan 175 program yang terbagi dalam 1.402 sub kegiatan. Dari seluruh program tersebut, tingkat realisasi fisik mencapai 89,99 persen.
Meski demikian, Bupati Aneng mengakui bahwa pelaksanaan pembangunan belum sepenuhnya optimal. Ia menyebutkan dua faktor utama yang mempengaruhi, yakni efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada penurunan Transfer Keuangan Daerah (TKD), serta kewajiban pembayaran hutang daerah tahun 2024 sebesar Rp95,2 miliar.
Kondisi tersebut berdampak pada tertundanya sejumlah program pembangunan yang telah direncanakan sebelumnya. Atas hal itu, Bupati Aneng menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
“Saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Kepulauan Anambas. Keterbatasan anggaran akibat efisiensi dan beban hutang masa lalu membuat beberapa program belum dapat direalisasikan secara maksimal,” ujarnya.
Ia juga mengajak DPRD serta seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat sinergi dalam mendorong pembangunan daerah ke depan. Menurutnya, kolaborasi yang solid antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan seperti Kepulauan Anambas.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas berharap hubungan harmonis antar pemangku kepentingan tetap terjaga guna memastikan kesinambungan pembangunan yang lebih baik dan merata.
Tulis Komentar