Menindaklanjuti laporan itu, Tim SAR Satbrimob Polda Kepri bersama personel Samapta langsung menuju lokasi dengan mengerahkan sekitar 38 personel yang dipimpin oleh .
Dalam proses penanganan kebakaran, tim juga dilengkapi dengan sejumlah sarana pendukung berupa satu unit minibus angkut pasukan serta satu unit kendaraan Armoured Water Cannon (AWC) dengan kapasitas air hingga 6 ton guna membantu proses pemadaman api.
Sesampainya di lokasi, tim gabungan segera berkoordinasi dengan sejumlah unsur terkait yang telah berada di lapangan, di antaranya tim Pemadam Kebakaran, , , serta personel yang dipimpin oleh Kapolsek Galang.
Medan yang cukup berat menjadi tantangan tersendiri dalam upaya pemadaman. Lokasi kebakaran berada di kawasan perbukitan dengan akses jalan yang terbatas menuju titik api. Meski demikian, tim gabungan berhasil membuka jalur menuju lokasi kebakaran dengan memanfaatkan kendaraan roda dua untuk menjangkau area yang sulit dilalui kendaraan besar.
Proses pemadaman kemudian dilakukan secara intensif menggunakan pompa portable yang memudahkan pengambilan air dari sumber yang berada cukup jauh dari titik api. Selain itu, pemantauan dari udara juga dilakukan menggunakan drone oleh Tim SAR Satbrimob Polda Kepri untuk memastikan posisi titik api serta memantau kondisi di sekitar lokasi.
Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, diketahui bahwa titik kebakaran berada cukup jauh dari permukiman warga sehingga tidak menimbulkan dampak langsung terhadap masyarakat sekitar.
Setelah upaya pemadaman yang cukup menantang, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 05.00 WIB. Tim gabungan kemudian melanjutkan proses pendinginan guna memastikan tidak muncul kembali titik api. Dalam peristiwa tersebut dipastikan tidak terdapat korban jiwa.
Direktur Samapta Polda Kepri melalui Kabidhumas Polda Kepri menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh personel yang terlibat dalam penanganan kebakaran tersebut.
Ia menegaskan bahwa respons cepat dan sinergi antarinstansi menjadi kunci keberhasilan dalam mengendalikan kebakaran yang berpotensi membahayakan lingkungan dan masyarakat.
Polda Kepri juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan, terutama di kawasan lahan terbuka. Apabila menemukan indikasi kebakaran, masyarakat diminta segera melaporkannya melalui Call Center Kepolisian 110 atau melalui aplikasi yang dapat diunduh di Google Play Store maupun App Store, atau melapor kepada petugas terdekat agar dapat segera ditangani secara cepat dan tepat.
Tulis Komentar