Janda, Anak Yatim Hingga Petugas Kebersiihan Terima Santunan
TRANSKEPRI.COM.BATAM - Walikota Batam Amsakar Achmad menyerahkan santunan kepada janda Pegawai Negeri Sipil (PNS), anak yatim dari keluarga PNS, aparatur sipil negara (ASN) golongan I, serta petugas kebersihan (cleaning service) di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
Kegiatan tersebut disejalankan dengan Rapat Kerja (Raker) Dewan Pengurus Korpri Kota Batam Tahun 2026 yang mengusung tema Mengabdi dengan Hati, Berbagi dengan Empati di Aula Kantor Wali Kota Batam, Jumat (6/3/2026).
Dalam sambutannya, Amsakar menyampaikan apresiasi kepada Dewan Pengurus Korpri Kota Batam periode 2021–2026. Ia menilai Korpri semakin aktif dan program-programnya memberi manfaat nyata bagi anggota maupun keluarga ASN.
“Saya bangga karena Korpri mampu mengelola potensi besar yang dimiliki menjadi aksi nyata yang dirasakan langsung oleh keluarga besar ASN. Organisasi sebesar ini memang harus memberikan perhatian pada aspek kemanusiaan seperti ini,” ujar Amsakar.
Amsakar juga menekankan pentingnya membangun semangat kebersamaan atau we feeling yang ia sebut sebagai semangat “Berkita” di lingkungan kerja Pemerintah Kota Batam. Ia mengajak seluruh pegawai meninggalkan ego sektoral dan memperkuat energi kolektif dalam membangun Batam.
“Kita harus membangun rasa Berkita. Jika kita merasa sebagai satu kesatuan di rumah besar Pemko Batam, maka akan muncul energi kolektif yang kuat untuk membuat lompatan kemajuan bagi Batam,” katanya.
Ia juga mengingatkan seluruh ASN untuk menjaga citra positif pemerintah di ruang publik. Menurutnya, persepsi masyarakat harus dijaga melalui kinerja dan sikap yang baik.
Dalam kesempatan tersebut, Amsakar turut mengajak ASN menghadiri peringatan Nuzulul Qur’an tingkat Kota Batam yang digelar di Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah pada malam hari dengan menghadirkan penceramah Ustaz Muhadir Ritonga.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, Raja Azmansyah, menjelaskan bahwa santunan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Korpri Kota Batam dan Baznas Kota Batam sebagai bentuk kepedulian sosial di bulan Ramadan.
Adapun penerima santunan terdiri atas 71 anak yatim dari keluarga PNS, 56 janda PNS, serta 29 ASN golongan I dan petugas kebersihan di lingkungan Pemko Batam.
Raja juga menyampaikan bahwa hingga Maret 2026 jumlah anggota Korpri Batam tercatat sebanyak 3.513 PNS non-guru. Selama periode 2021–2026, Korpri secara konsisten menjalankan berbagai program bantuan, di antaranya bantuan pengobatan, uang duka, sagu hati pensiun, hingga bantuan hukum bagi anggota.
Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Wali Kota Batam Nomor 25 Tahun 2025, terdapat kebijakan pembebasan pajak rumah tinggal bagi pensiunan PNS atau jandanya.
“Kebijakan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para purnabakti,” ujarnya.
Raja menambahkan, masa jabatan kepengurusan Korpri Kota Batam periode saat ini akan berakhir pada Oktober 2026. Musyawarah pemilihan pengurus baru direncanakan digelar pada 10 Oktober 2026.(*)



Tulis Komentar