Pemerintah Kota Batam Siapkan Langkah Strategis Hadapi Nataru 2025-2026

Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah, mengikuti Rapat Koordinasi Nasional yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian, melalui konferensi daring Kamis (11/12) diskominfo batam

TRANSKEPRI.COM.BATAM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Tito Karnavian, melalui konferensi daring  Kamis (11/12/2025).

Rakornas tersebut membahas langkah strategis pemerintah daerah dalam kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana, pengendalian inflasi, serta persiapan jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Usai mengikuti rakor, Sekda Firmansyah menjelaskan sejumlah arahan Mendagri yang menjadi perhatian bersama pemerintah daerah. Ia menyampaikan bahwa seluruh daerah diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir, angin kencang, dan kebakaran, yang diprediksi meningkat akibat cuaca ekstrem.

“Mendagri mengingatkan bahwa kesiapsiagaan harus diperkuat. Setiap kecamatan wajib memiliki minimal satu pos dan dua unit mobil pemadam kebakaran, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 123 Tahun 2018,” ujar Firmansyah. Berdasarkan data nasional tahun 2024, telah tersedia 1.009 pos dan 14.574 unit mobil pemadam kebakaran di daerah.

Firmansyah menambahkan, pemerintah daerah juga diminta melakukan langkah preventif, antara lain pemeriksaan rutin terhadap gedung berisiko tinggi kebakaran serta memastikan kelayakan sarana proteksi kebakaran. Penerbitan izin mendirikan bangunan juga harus lebih selektif melalui penilaian tingkat risiko.

Di bidang pengendalian harga, Mendagri menekankan perlunya langkah antisipasi menghadapi tekanan inflasi menjelang Nataru. “Daerah diminta memantau komoditas pangan yang rawan naik harga, menjaga kelancaran distribusi, dan memastikan stok tetap aman. Inflasi sangat bergantung pada koordinasi lintas sektor,” kata Firmansyah.

Ia juga menyampaikan arahan Mendagri terkait larangan sementara bagi kepala daerah untuk melakukan perjalanan ke luar daerah maupun ke luar negeri hingga 15 Januari 2026. Kebijakan ini diambil demi memastikan kepala daerah berada di lokasi dan siap mengantisipasi kondisi darurat akhir tahun.

“Ini untuk memastikan kepala daerah benar-benar siaga. Keberadaan pimpinan sangat penting dalam mempercepat pengambilan keputusan jika terjadi situasi mendesak,” ujar Firmansyah.

Lebih lanjut, Firmansyah menguraikan bahwa Mendagri menekankan pentingnya sinergi seluruh tingkatan pemerintahan dalam menghadapi periode libur Nataru. Peningkatan mobilitas masyarakat, potensi kepadatan di kawasan wisata, risiko bencana, dan kebutuhan layanan publik harus diantisipasi dengan koordinasi erat antara Pemda dan Forkopimda.

Sebagai penutup, Firmansyah menyampaikan instruksi Mendagri agar daerah segera menyusun Rencana Operasi Terpadu Nataru yang meliputi aspek pengamanan, kebencanaan, stabilitas pangan, serta kesiapan layanan publik.

“Rencana operasi ini sangat penting sebagai pedoman bersama untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama Natal dan Tahun Baru,” tutupnya. (rilis)

 


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar