Tegaskan Komitmen Antikorupsi, Bupati Aneng Dorong Transparansi Pengelolaan Anggaran Anambas
TRANSKEPRI.COM, ANAMBAS – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pengelolaan anggaran daerah yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan. Penegasan tersebut disampaikannya saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Riau dengan Kejaksaan Negeri se-Kepri.
Kegiatan berlangsung di Aula Sasana Baharuddin Lopa, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Tanjungpinang, Kamis (4/12/2025), sebagai bagian dari rangkaian Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Kerja sama tersebut difokuskan pada pencegahan, pendampingan, dan penyelesaian persoalan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan pembangunan daerah.



Tulis Komentar