Pemda Pasaman Ajak Partisipasi Aktif Masyarakat Dukung Program Keluarga Berkualitas

DP3AP2KB) Kabupaten Pasaman, Furqan. (ist)

TRANSKEPRI.COM.PASAMAN - Kampung Keluarga Berkualitas atau Kampung Keluarga Berencana (KB) merupakan sebuah program pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga di tingkat Desa, Kelurahan atau Nagari kata Furqan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Pasaman.

Ia menyebutkan, melalui program yang terintegrasi dan konvergensi berbagai program pembangunan dilakukan agar tercipta masyarakat yang mandiri, tentram dan bahagia ujarnya Sabtu (22/11).

Seingga partisipasi aktif masyarakat dalam setiap program sangat diharapkan. Di Kabupaten Pasaman terdapat 62 Kampung Keluarga Berkualitas dan 37 nya sudah terintegrasi kepada Aplikasi SiGa dengan status Mandiri.

Selanjutnya dalam Program Bangga Kencana BKKBN serta Peraturan Kampung Keluarga Berkualitas, diatur melalui Inpres No. 3 Tahun 2022 dan Peraturan BKKBN No. 1 Tahun 2023, bertujuan memberdayakan keluarga dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendekatan terintegrasi lintas sektor di tingkat Desa, Kelurahan atau Nagari

Peraturan ini meliputi pembentukan Tim Kerja dan Pokja, perencanaan program yang disusun dalam Rencana Kerja Masyarakat (RKM) berdasarkan data dan kebutuhan lokal, serta pelaksanaan kegiatan pemantauan dan evaluasi secara berkala, katanya (fauzi)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar