TRANSKEPRI.COM.ANAMBAS- Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) berencana akan meninjau ulang rencana penerapan Peraturan BPH Migas mengenai Pendistribusian Bahan Bakar Minya (BBM) Jenis Pertalite dikabupaten termuda di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Raja Bayu Febri Gunadian, SE, Wakil Bupati KKA mengatakan, hal ini perlu dilakukan peninjauan, mengingat kondisi yang ada saat ini, memang cukup rumit, dan acap kali muncul keresahan di masyarakat akibat seringnya terjadi kelangkaan BBM Jenis pertalite.
Mantan Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) tiga periode mengaku, Bupati dan Wakil Bupati telah mengidentifikasi sejumlah persoalan terkait keresahan-kerasahan yang dirasakan oleh masyarakat, Antara lain yakni Kapal angkut BBM sudah merapat ke Desa Air Sena, dan hingga saat ini, para pengecer belum bisa mengambil untuk didistribusikan kembali kepada masyarakat. Hal ini di picu oleh surat Rekomendasi oleh camat desa dan Lurah.
Padahal lanjut Suami Kustiorini, SE, MH, Mengingat letak geografis daerah dan teknis pendistribusian yg selama ini dijalankan, masih belum maksimal, dan persoalan tersebut akan diperbaiki agar hak-hal semacam ini tidak menjadi klise dan berlarut-larut.
"Apalagi kalau ditarik secara historis dibuatnya peraturan ini tentu untuk mempermudah jangkauan pendistribusian BBM didaerah-daerah terpencil agar masyarakat mudah mendapatkannya, serta mempermudah dalam pengawasan, dan pertanggung jawabannya.
Pihaknya tambah Wakil Bupati (Wabup), apabila ditarik benang merah terkait aturan teknis BP Migas, maka dengan kondisi wilayah di perbatasan seperti Anambas akan sulit untuk di Jalankan, mengingat aturan tersebut antara lain yakni, radius antara 1 kios dengan kios lainnya yang harus 10 KM, kemudian tidak ada margin keuntungan bagi sub penyalur.
Tentu hal hal ini sambung RB'0ne panggilan akrab Raja Bayu Febri Gunadian, SE, akan menjadi sinyalmen kuat agar pemerintah menyiapkan sarana dan prasarana untuk pelaksanaanya. Apalagi saat ini di Anambas belum memiliki SPBU darat yang mempermudah masyarakat membeli BBM.
"Sejumlah aturan yang ada, terkesan mengikat tentu akan rumit apabila diterapkan di daerah ini," tegasnya.
Raja Bayu mengaku, pihaknya juga terus berupaya agar menyerap aspirasi masyarakat, melalui saran dan masukan yang disampaikan, tentu dengan semua ornamen yang ada akan didapat solusi terbaik demi kesejahteraan seluruh masyarakat di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA)
Sejatinya, persoalan BBM jenis Pertalite memang telah ada sebelum Bupati dan Wakil Bupati Aneng-Raja Bayu dilantik, untuk itu pihaknya berupaya untuk mencari solusi terbaik terkait hal ini, karena apabila dipaksakan akan menjadi persoalan baru. Selain itu adalah pihaknya akan melakukan sosialisasi- sosialisasi, agar masyarakat dapat memahami dengan baik, dan pastinya mencari solusi terbaik agar kedepan tidak lagi ada kelangkaan BBM jenis Pertalite didaerah ini. (yd)
Tulis Komentar