WARGA NEGARA ASING DI BINTAN

29 TKA PT BAI Hari Ini Bertolak ke Jakarta

Keberangkatan TKA di PT BAI Bintan menuju Bandara di Tangjungpinang mendapat pengawalan polisi

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Berjumlah 29 orang, Tenaga Kerja Asing (TKA) kembali doberangkatkan dari PT. Bintan Alumina Indonesia (BAI) menuju Bandar Udara Raja Haji Fisabillah (RHF), Tanjungpinang, Jum'at (3/4/20). 

Berdasarkan informasi yang diperoleh TRANSKEPRI.COM, Keberangkatan sejumlah TKA asal China dari desa Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan mendapat pengawalan personil Polres Bintan di dampingi Kadisnaker Bintan serta Wasnaker Provinsi Kepri.

Berangkat dari lokasi industri PT. BAI sekitar pukul 08.45 WIB kemudian Bus yang membawa 29 TKA tiba di Bandara RHF sekitar pukul 9.58 WIB. Sebelum memasuki ruang tunggu, sesuai standar operasi prosedur (SOP) Suhu tubuh para TKA diperiksa lebih dulu oleh petugas bandara, guna memastikan kondisi para TKA dalam kondisi normal sebelum mereka berada dalam pesawat.

Burhan, salah seorang warga Bintan mengatakan, belum diperoleh kepastian informasi secara terperinci terkait keberangkatan sejumlah TKA tersebut ke Jakarta, apakah nanti di Jakarta mereka akan langsung bertolak kenegaranya atau menunggu proses pengurusan adminstarsi ketenagakerjaan.

"Kita berharap instansi terkait dapat memberikan penjelasan kepada masyarakat perihal TKA tersebut" ujar Burhan.

Menurut sumber TRANSKEPRI.COM, Ke-39 TKA asal China ini belum dikembalikan ke negaranya, mereka  diminta untuk tinggal sementara di Jamarta selama proses permohonan pengurusan Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) selesai diproses.

Untuk diketahui, dalam menekan penyebaran virus corona (Covid-19) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly resmi melarang warga negara asing (WNA) masuk maupun transit di wilayah Indonesia.

Larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Menkumham Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia. Peraturan ini berlaku mulai pada 2 April 2020 sampai waktu yang tak ditentukan.

Untuk mengetahui informasi ikhwal tujuan keberangkatan 39 TKA itu ke Jakarta, TRANSKEPRI.COM kembali berusaha menghubungi Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bintan, Indra Hidayat, namun upaya klarifikasi itu tidak memperoleh informasi apapun. (mad)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar