Pemko Batam Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

Walikota Batam, H Muhammad Rudi SE, MM

TRANSKEPRI.COM.BATAM – Kota Batam meraih peringkat pertama sebagai kota Menuju Informatif dengan nilai 87,08, dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2019 dalam pengelolaan PPID oleh Dinas Kominfo Batam, yang diselenggarakan Komisi Informasi Publik Kepulauan Riau, Rabu (4/12/2019).

Penghargaan ini diserahkan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) diwakili Asisten Pemerintahan Provinsi Kepri Raja Ariza dan diterima langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdako Batam Yusfa Hendri, mewakili Walikota Batam H Muhammad Rudi yang saat ini sedang melaksanakan ibadah Umrah.

Terdapat 4 pemeringkatan dalam ajang ini: Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif dan Tidak Informatif. “Batam mendapat posisi pertama dalam peringkat kota Menuju Informatif,” jelas Yusfa usai menerima penghargaan di Hotel Aston, Tanjungpinang.

Sesuai UU KIP di antara tujuan kegiatan ini untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, transparan, efektif, efisien, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Pemeringkatan juga bertujuan meningkatkan pengelolaan dan pelayanan KIP di lingkungan badan publik.

“Kami akan selalu berupaya mempertahankan dan meningkatkan keterbukaan informasi publik di Kota Batam guna mendorong partisipasi dan kontrol masyarakat terhadap hasil pembangunan,” jelas Yusfa.

Semua ini, ujar mantan Kabag Humas Pemko Batam tersebut, merupakan upaya dan komitmen Pemko Batam dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan transparan(009/r)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar