AHY menekankan bahwa pemerintah tidak hanya membangun hunian baru, tetapi juga menciptakan ekosistem sosial dan ekonomi yang berkelanjutan bagi warga terdampak.
“Kami berharap masyarakat yang sudah menerima rumah baru bisa mencari nafkah dan memanfaatkan peluang ekonomi di lingkungan baru mereka,” tambahnya.
161 Sertifikat Hak Milik Disiapkan, 68 Diserahkan Hari Ini
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan 161 sertifikat hak milik, sebagai bagian dari skema relokasi ke kawasan Tanjung Banun.
“Kami merespons kebutuhan masyarakat dengan menerbitkan sertifikat hak milik. Totalnya ada 161 sertifikat, dan hari ini 68 di antaranya diserahkan secara resmi,” kata Ossy.
Langkah ini merupakan bagian dari sinergi antara Badan Pengusahaan (BP) Batam dan pemerintah pusat dalam menjamin kepastian hukum bagi warga yang telah berpindah ke kawasan baru.
AHY: Jumlah Warga Bersedia Pindah Terus Bertambah
Di tengah masih adanya perbedaan pendapat terkait relokasi, AHY mengungkapkan bahwa jumlah warga yang bersedia pindah ke lokasi baru terus bertambah.
“Kami datang langsung untuk memastikan bahwa proses ini berjalan dengan baik. Selain membangun infrastruktur, kami juga ingin menghadirkan solusi sosial dan kebersamaan bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga meminta semua pihak untuk bersabar dan memahami bahwa proses ini memerlukan waktu serta perencanaan yang matang.
PSN Rempang, Proyek Ambisius untuk Perekonomian Nasional
Pengembangan kawasan Rempang Eco-City merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang bertujuan mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi di wilayah Batam, Rempang, dan Galang (Barelang).
Dengan adanya proyek ini, pemerintah berharap dapat menarik investasi skala internasional serta menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat setempat.
“Kemajuan Kepri adalah bagian dari pembangunan perekonomian nasional. Oleh karena itu, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk memastikan keberhasilan program ini,” tegas AHY.
Babak Baru untuk Warga Rempang
Dengan diserahkannya sertifikat hak milik ini, warga Rempang yang direlokasi kini memiliki kepastian hukum atas tanah mereka. Namun, tantangan ke depan adalah bagaimana memastikan mereka dapat beradaptasi dengan lingkungan baru dan mendapatkan manfaat ekonomi yang dijanjikan oleh proyek ini.
Pemerintah kini memiliki tugas besar untuk memastikan kesejahteraan warga yang telah berpindah, sekaligus mengawal keberlanjutan proyek PSN Rempang agar tetap selaras dengan kepentingan masyarakat.
Tulis Komentar