Bupati Pasaman Buka Forum Perangkat Daerah

Bupati Pasaman Sabar AS membuka secara resmi Forum Perangkat Daerah dalam memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017, di Aula BAPPEDA Kabupaten Pasaman Rabu (5/3/2025). (fauzi/tk.com)

TRANSKEPRI.COM.PASAMAN- Bupati Pasaman Sabar AS membuka secara resmi Forum Perangkat Daerah dalam memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017, di Aula BAPPEDA Kabupaten Pasaman Rabu (5/3/2025).

"Ini dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Rencana Kerja Perangkat Daerah yang dihadiri Asisten l, Il dan lll, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Camat se-Kabupaten Pasaman dan Kabag-Kabag di Lingkup Setda Kabupaten Pasaman.

Bupati Pasaman dalam sambutanya mengatakan, Forum ini untuk membahas Rencana Kerja Perangkat Daerah dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memperoleh saran dan pertimbangan. Sekaligus menyelaraskan dengan usulan masyarakat sebagai hasil musrenbang dari Tingkat Nagari sampai Kecamatan.

"Proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2026 sebagai kelanjutan Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan yang telah kita laksanakan pada 12 Kecamatan se-Kabupaten Pasaman beberapa waktu yang lalu, kata Sabar AS.

Ini merupakan tahapan penting yang harus diikuti bersama, guna menginventarisir dan menghimpun saran dan masukan dari semua stakeholder.

Diharapkan usulan masyarakat yang telah dirumuskan dan dirangking dalam musrenbang kecamatan menjadi prioritas untuk diakomodir dalam Rencana Kerja masing-masing SKPD. Dengan demikian program dan kegiatan yang direncanakan untuk Tahun 2026 mendatang, menjadi perpaduan antara aspirasi masyarakat yang tumbuh dari bawah, dengan program yang direncanakan oleh SKPD di tingkat Kabupaten dengan tetap berada dalam kerangka pencapaian Visi dan Misi Kepala Daerah terpilih untuk periode 5 tahun ke depan, imbuh Sabar AS. (Fauzi)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar