TRANSKEPRI.COM.BATAM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam kembali melanjutkan program pendampingan bagi Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) dalam melengkapi dokumen kependudukan, seperti Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan pada Kamis, 13 Februari 2025, sekitar pukul 15.30 WIB, bertempat di LKSA Permate, Perumahan Medio Raya, Jalan Trans Barelang, Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.
Menariknya, penyerahan Akta Kelahiran dan KIA ini dilakukan langsung oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWas) Kejaksaan RI, Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum, bersama dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Teguh Subroto, S.H., M.H. Selain itu, turut hadir Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Supari, S.H., M.H., serta Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi, S.H., M.H., yang secara langsung menyerahkan dokumen kepada 100 anak binaan LKSA se-Kota Batam.
“Kegiatan penyerahan Akta Kelahiran dan KIA ini merupakan gagasan dari Jaksa Agung Muda Pengawasan, Dr. Rudi Margono, saat beliau menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. Program ini menjadi bagian dari Pendampingan Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara oleh Kejari Batam terhadap Pemerintah Kota Batam dan telah berjalan sejak Januari 2024,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi, S.H., M.H., didampingi Kasi Intelijen Kejari Batam, Tiyan Andesta, S.H., M.H.
Hingga saat ini, program pendampingan Kejari Batam telah berhasil menerbitkan 1.282 Akta Kelahiran dan KIA dari target 2.000 anak.
Berikut daftar LKSA penerima Akta Kelahiran dan KIA se-Kota Batam:
1 Permate 7 orang
2 Insanul Madani NW 5 orang
3 Yaa Bunayyah 14 orang
4 Al Anshori 7 orang
5 Sungai Kerit 4 orang
6 Al Kausar 12 orang
7 El Zion Grace 13 orang
8 Nurul Hidayah 7 orang
9 Al Fauzan 3 orang
10 Vistos Kasih 13 orang
11 Sinar Batam 5 orang
12 Asyyamil 10 orang
Program ini diharapkan dapat terus berjalan untuk membantu anak-anak binaan LKSA di Kota Batam mendapatkan hak-hak administratif mereka. (*)
Tulis Komentar