Polres Bintan Tangkap 45 Tersangka Narkoba Sepanjang 2024, Sita 2,6 Kg Sabu dan Ratusan Gram Ganja Serta Ekstasi

Polres Bintan saat melaksanakan Release Akhir Tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula Sarja Arya Racana (SAR) Polres Bintan pada Sabtu (28/12/2024).

TRANSKEPRI.COM. BINTAN – Polres Bintan berhasil mengungkap 34 kasus narkotika sepanjang tahun 2024, dengan total 45 tersangka diamankan. Barang bukti yang disita berupa 2.605,39 gram sabu, 158,2 gram ganja, dan 177 butir ekstasi. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Release Akhir Tahun 2024 yang digelar di Aula Sarja Arya Racana, Polres Bintan, pada Sabtu (28/12/2024).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo ini turut dihadiri Wakapolres, Kasihumas, serta sejumlah pejabat Polres Bintan dan insan pers. Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan apresiasi atas kerja sama semua pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bintan.

Gangguan Kamtibmas Menurun, Kecelakaan Lalu Lintas Masih Tinggi
Kapolres menjelaskan, dari total 155 kasus kejahatan yang tercatat sepanjang 2024, 87 kasus berhasil diselesaikan. Polres Bintan juga mencatat 152 kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia sebanyak 22 orang, luka berat 143 orang, dan luka ringan 69 orang. Kerugian materiil dari kecelakaan ini mencapai Rp213,8 juta, dengan mayoritas korban berusia 16–30 tahun dan menggunakan kendaraan roda dua.

Prestasi dan Operasi Kepolisian
Polres Bintan menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan atas pencapaian nilai IKPA terbaik pada tahun anggaran 2024. Selain itu, Polres juga melaksanakan berbagai operasi, seperti Operasi Mantap Brata Seligi, Operasi Ketupat, dan Operasi Lilin Seligi, untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama tahun ini.

"Keberhasilan ini adalah hasil kerja sama seluruh personel, instansi terkait, dan masyarakat. Kita juga berhasil mengungkap tindak pidana besar seperti kasus migas, TPPO, korupsi, perjudian, dan narkotika," terang Kapolres.

Komitmen Polres Bintan untuk Tahun Depan
Dalam penutupnya, Kapolres mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. "Mari kita bersama-sama menjadi polisi bagi diri sendiri dan lingkungan, serta melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian," pungkasnya.

Kegiatan ini menjadi refleksi atas capaian 2024 dan motivasi untuk meningkatkan pelayanan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat Bintan di tahun mendatang.

 


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar