Pendapatan Pasaman dari Sumber APBN dan APBD Sumbar Tertunda, Ini Penyebabnya

Kepala Bagian Keuangan Pemkab Pasaman, Teguh Suprianto. (ist)

TRANSKEPRI.COM.PASAMAN - Pendapatan daerah Pasaman berasal dari Anggaran Pendapatan dan Pembelajaan Negara (APBN) dan  APBD Provinsi Sumbar mengalami keterlambatan sehinngga beberapa item pembayaran di Kabupaten Pasaman juga akan mengalami keterlambatan,” kata Teguh Suprianto, Kepala Bagian (Kaban) Keuangan Kabupaten Pasaman, Selasa (24/12/2024) di ruang kerjanya.

Ia menyebutkan, Surat Edaran tentang pengelolaan kas daerah pada akhir Tahun 2024, merupakan kebijakan yang diambil atas keterlambatan pembayaran dan diharapkan semua pihak bisa memahami.

Permasalahan ini bukan hanya terjadi di Kabupaten Pasaman, melainkan hampir terjadi diseluruh daerah di Indonesia, terutama daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dibawah 10 Persen.

Pendapatan daerah Kabupaten  Pasaman, 90 Persen masih tergantung dari pusat, sementara diakibatkan kondisi perekonomian dunia menyebabkan pendapatan Nasional pada November tahun ini mengalami kemerosotan sebanyak Rp411 Triliun, tentu hal ini berakibat kedaerah, karena pendapatan daerah sebahagian besarnya berasal dari pusat, sebut Teguh Suprianto.

Selain itu sumber pendapatan daerah Kabupaten Pasaman yang berasal dari  Provinsi sebanyak Rp72 miliar, baru direalisasikan sebanyak Rp15 miliar, seandainya semua kekurangan dibayarkan maka tidak akan terjadi masalah.

Namun semuanya akan tetap dibayarkan hanya saja mengalami keterlambatan. Ketika uang dari Provinsi masuk penuh ke kas daerah, akan bayarkan langsung.

“Sedang terkait pencairan dana kontrak kerja sama antara Media dengan Pemda Pasaman akan direalisasikan pada 27 Desember ini,” katanya.
(fauzi)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar