Senpi Anggota Polresta Tanjungpinang Diperiksa untuk Hindari Penyalahgunaan
Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Arief Robby Rachman saat memimpin pengecekan Senpi seluruh anggotanya, Senin (23/12/2024)
TRANSKEPRI.COM. TANJUNGPINANG – Polresta Tanjungpinang melaksanakan pengecekan senjata api (Senpi) yang dimiliki oleh anggotanya pada Senin (23/12/2024). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penertiban dan pencegahan penyalahgunaan senpi di lingkungan Polri.

Wakapolresta Tanjungpinang, AKBP Arief Robby Rachman, menjelaskan bahwa pengecekan ini merupakan agenda rutin yang dilakukan di seluruh Polda dan Polres di Indonesia secara serentak. Tujuannya adalah memastikan penggunaan senpi sesuai aturan dan meminimalisir potensi pelanggaran.
“Bagi anggota yang menggunakan senpi, baik secara melekat maupun temporer, diwajibkan memenuhi kelengkapan dan legalitas yang telah ditentukan,” ujar Wakapolresta.



Tulis Komentar