TRANSKEPRI.COM.ANAMBAS- Forum Pembauran Kembangsaan (FPK) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) mengecam tindakan AN, oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas yang melakukan intervensi terhadap dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarempa,hal itu dikemukakan Supardi Ketua FPK KKA, yang di dampingi 11 Ketua Paguyuban yang ada di daerah itu, Rabu (11/12/2024) di Tarempa.
Kecaman itu diakibatkan oleh intervensi yang berlebihan terhadap dokter spesialis bedah RSUD yakni dokter berinisial NN yang melakukan perawatan terhadap salah satu pasien.
"Ini menjadi preseden buruk bagi dunia kesehatan, mengingat para dokter sangat dibutuhkan bagi masyarakat, Anambas,"ujar Edy.
Ia menyebutkan, bahwa sejatinya kondisi seperti ini acap kali terjadi karena memang dalam salah satu kasus ada dokter sampai mengundurkan diri dari PNS.
"Kita tidak ingin hal semacam ini terulang, sehingga hal-hal kecil kepada pasien harus dirujuk kerumah sakit provinsi,"sesalnya.
Edy Londo panggilan Akrab Supardi yang didampingi para tetua Paguyuban, akan mengambil langkah penyelesaian agar persoalan ini tidak terulang kembali dengan melakukan audiensi ke DPRD.
Langkah yang dilakukan semata-mata agar jangan ada kedepannya ada NN lain yang diperlakukan sama. Apalagi sampai keluar kata "setelah lapor dewan baru dirawat"padahal sudah dilakukan perawatan.
Pada kesempatan itu pihaknya juga menyinggung managemen RSUD serta Dinas Kesehatan yang lalai dan tidak memberikan perlindungan terhadap tenaga medis yang sedang bertugas melayani masyarakat.
"Intinya kami akan ke DPRD untuk mempertanyakan hal ini agar tidak kembali terulang kembali,"tegasnya, seraya mengatakan kami sangat berharap kedepan hal ini tidak kembali terulang, sehingga dapat menodai pelayanan terhadap pasien dan kepada masyarakat,"imbuhnya.
Sampai berita ini diturunkan belum ada itikad baik dari oknum anggota DPRD tersebut, untuk merespon berita media ini. (yd)
Tulis Komentar