Batam Verifikasi Dokumen Penyelenggaraan Kota Sehat 2024

Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin membuka kegiatan Pembinaan dan Verifikasi Dokumen Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Kota Batam, di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (21/11) diskominfo batam

TRANSKEPRI.COM.BATAM-  Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin membuka  kegiatan Pembinaan dan Verifikasi Dokumen Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Kota Batam, di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (21/11/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh tim dari Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Bapelitbangda Kota Batam, Dahlina Nopilawati, dan perwakilan forum yang terkait dengan penyelenggaraan program Kota Sehat.

Jefridin menyampaikan bahwa penilaian Kota Sehat bukan hanya sekadar meraih penghargaan, tetapi merupakan langkah yang lebih bermakna untuk memastikan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Batam.

“Penghargaan itu hanya simbolis. Yang paling penting adalah bagaimana kita memastikan kota ini benar-benar sehat. Kalau bukan kita, para ASN dan pejabat, yang menggerakkan, siapa lagi?” ujar Jefridin.

Ia juga mengingatkan pentingnya peran ASN sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan masyarakat, dan pemersatu bangsa.

“Sebagai ASN, kita harus melaksanakan sembilan tatanan indikator Kota Sehat sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing,” tambahnya.
�Jefridin juga menekankan keberhasilan program Kampung Germas (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat) di 42 kelurahan di Batam. Ia berharap jumlah ini terus bertambah hingga mencakup 64 kelurahan pada tahun 2025.

“Dengan Kampung Germas, kita mendorong masyarakat untuk menjaga lingkungan bersih, hidup sehat, dan mengurangi perilaku yang merugikan kesehatan, seperti merokok,” katanya.
�Dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan, Jefridin mengajak masyarakat untuk mengelola sampah secara bijak. Ia menjelaskan bahwa setiap individu di Batam menghasilkan 0,7–0,9 kilogram sampah per hari.

“Jika dihitung, jumlah ini sangat besar. Oleh karena itu, kita perlu mengambil kebijakan untuk mengurangi minimal 30 persen sampah sebelum sampai ke TPS, salah satunya dengan memilah sampah organik untuk dijadikan kompos,” jelasnya.

Menurutnya, pengolahan sampah organik skala rumah tangga dapat menghasilkan pupuk yang berguna untuk menanam kebutuhan pokok, seperti cabai dan sayuran. Hal ini tidak hanya membantu mengurangi sampah, tetapi juga berkontribusi pada pengendalian inflasi di Batam.

“Dengan lingkungan yang bersih, nyaman, dan sehat, saya berharap Kota Batam dapat menjadi lebih baik dan lebih maju dibanding tahun-tahun sebelumnya,” tutup Jefridin.(advertorial)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar