Pjs Bupati Asahan Ikuti RDP Komisi II DPR RI

Pjs Bupati Asahan Ikuti RDP Komisi II DPR RI

TRANSKEPRI.COM. ASAHAN - Pjs Bupati Asahan Drs Basarin Yunus Tanjung MSi mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi II (KK.III) Gedung Nusantara DPR RI Jalan Gatot Subroto Senayan Jakarta Pusat, Rabu (20/11/).

RDP ini membahas persiapan dan kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Sumatera Utara.

Pada RDP ini Pj Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni memaparkan persiapan dan kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Sumatera Utara, dimana jumlah TPS di Sumatera Utara sebanyak 25.223 terdiri dari 33 Kabupaten/Kota, 456 Kecamatan dan 6.110 Desa/Kelurahan.

Agus juga memaparkan Pemerintah telah menyiapkan dukungan personil yakni Satpol PP 8.233 personil, Satlinmas 63.119 personil dan Damkar 2.477 personil.

Untuk mendukung Pilkada Serentak Tahun 2024 dapat berjalan sukses dan lancar, Agus mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah membentuk Desk Pilkada yang terhubung secara online dengan Kemendagri dan Kabupaten/Kota di Sumatera Utara.

Sedangkan untuk netralitas ASN, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah melakukan deklarasi dan ikrar Netralitas ASN untuk Pilkada Serentak Tahun 2024.

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menanggapi paparan Pj Gubernur Sumatera Utara berharap, Pilkada Serentak di Sumatera Utara dapat berjalan stabil dan kondusif. Selain itu Ketua Komisi II DPR RI berharap ASN di Sumatera Utara dapat menjaga netralitasnya selama proses Pilkada Serentak Tahun 2024 berjalan.

Pasca mengikuti RDP tersebut Pjs Bupati Asahan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Asahan akan terus berupaya mensukseskan Pilkada Serentak di Kabupaten Asahan.

Pemerintah Kabupaten Asahan juga telah bersinergi dengan Forkopimda Kabupaten Asahan untuk mensukseskan Pilkada Serentak di Kabupaten Asahan.

Basarin juga mengatakan, terkait logistik, Pemerintah Kabupaten Asahan telah melakukan peninjauan kegudang logistik KPU Kabupaten Asahan untun melihat secara langsung logistik tersebut.

Terakit netralitas ASN, Pemerintah Kabupaten Asahan juga telah melakukan deklarasi netralitas ASN dan menghimbau para ASN untuk tidak ikut dalam politik praktis.

Terakhis Basarin menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Asahan untuk menggunakan hak suaranya pada Pilkada Serentak Tahun 2024. "Satu suara membawa arah perubahan untuk 5 tahun kedepan," tandasnya.


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar