BPKPD Anambas Lakukan Optimalisasi Pelayanan Digitalisasi

BPKPD Anambas melakukan penyempurnaan dalam optimalisasi pelayanan melalui digitalisasi, Selasa (22/10/24) di Anambas. (ist)

TRANSKEPRI.COM.ANAMBAS- Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah  (BPKPD) Kepulauan Anambas (KKA) terus melakukan penyempurnaan dalam optimalisasi pelayanan melalui digitalisasi.

Meski Kabupaten Kepulauan Anambas  berada di perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Pemerintah daerah melalui BPKPD Daerah itu telah melaunching  dan Pelatihan Penerapan E-Verifikasi dan SP2D Online dalam Proses Pengajuan Pencairan Dana Penatausahaan Keuangan Daerah,baru-baru ini.

Rinaldi Kepala BPKP KKA, mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari inovasi pengelolaan daerah dalam rangka percepatan digitalisasi pelayanan publik, sebagaimana yang diamanatkan peraturan perundang-undangan.

"Jadi sebelum adanya E Verifikasi yang kita gagas, ini sejatinya untuk optimalisasi aplikasi yang sudah ada dan  dimiliki pemerintah daerah saat ini yakni Anambas Singel Informasi Sistem (ASIS),"ujarnya Selasa (22/10/2024).

Ia menyebutkan, bahwa E Verifikasi dan SP2D On line yang disebut Siringkas merupakan bagian dari pada ASIS dengan fitur baru yang lebih maksimal, dengan harapan proses pencairan dapat dilakukan tanpa berkas.

"Jadi sebelumnya, proses pencairan berdasarkan dari dokumen yang dicetak, namun dengan adanya siringkas, tak perlu lagi antar berkas,  namun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hanya perlu mengupload dan BPKPD langsung cetak berkas secara digital,"tukasnya.

Sementara Sekretaris BPKD Matari Yasinullah Hasibuan menambahkan, bahwa langkah cerdas yang dilakukan pihaknya ini lebih kepada pemangkasan waktu dalam pengurusan berkas.

"Dulu SP2D biasa diantar ke BANK sekarang tidak perlu lagi, karena sudah terintegrasi langsung Bank Riau Kepri,"ucapnya sambil tersenyum.

Bahkan kata pria berkepala plontos tersebut, aplikasi cerdas dengan fitur-fitur terbaik ini, akan diterapkan dalam waktu dekat, yakni pada Minggu ke 4 bulan Oktober.  

"Luar biasanya lagi, dengan aplikasi ini, sebelum sampai ke tahapan bimbingan penggunaan siringkas, setiap OPD dan pihak ke 3 bisa mengetahui proses pengajuan sampai dimana,"tuturnya.

Pihaknya ungkap Ari Panggilan akrab Matari, untuk mendukung maksimalnya dalam pemanfaatan aplikasi tersebut, telah dilaksanakan launching dan pelatihan bersama bendahara tiap-tiap OPD yang ada.

Bahkan sambungnya, arahan Bupati KKA H. Abdul Haris, SH, MH, aplikasi ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin dalam rangka transparansi dan akuntabel didaerah.

"Dalam aplikasi ini terdapat sejumlah fitur antara lain yakni ASIS itu ada ASIPEDI,  Siringkas, Transaksi Non Tunai. E SKM, Sry Siantan dan beberapa aplikasi lainnya,"paparnya. 

Di singgung tentang desa yang terpisah pulau, Ari menjelaskan,  sebetulnya ada hubungan  antara  Pemdes dengan proses sudah ada, karena  digitalisasi untuk desa Pulau telah dipermudah  dengan memalui pesan singkat Whatsap,  dan ini adalah langkah  optimalisasi pelayanan kecamatan yang terpisah pula, dan akan mengurangi aktivitas  bendahara untung datang   ke ibukota.

"Harapan kita, ini juga  dimanfaatkan untuk proposal pencairan, karena akan dikoordinasikan dengan baik,"imbuhnya.

Pada kesempatan itu dia juga menyampaikan, bahwa pihaknya,  melaksanakan Launching dan Pelatihan Penerapan E-Verifikasi dan SP2D Online dalam Proses Pengajuan Pencairan Dana Penatausahaan Keuangan Daerah. 
Acara ini dibuka langsung oleh Bupati Kepulauan Anambas, (H. Abdul Haris, S.H.,M.H) dan dihadiri oleh Ketua Sementara DPRD KKA (Bpk. AYUB), Direksi BRK Syariah Direktur Dana dan Jasa (M.A Suharto), Sekretaris Daerah KKA ( Sahtiar, SH., MM), Kepala BPKPD KKA (Rinaldi, S.Pi) dan Inspektur Daerah KKA (Yunizar, SE., MP).

Sementara itu Narasumber berasal dari  Kementerian Dalam Negeri Kepala Subdirektorat Pelaksanaan Dan
Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Wilayah I (Rikie, S.STP, M.Si)
Acara dilaksanakan di Aston Batam Hotel & Residance, (Batam, 11 s.d 12 Oktober. (*)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar