Tak Tepat Sasaran, Pemerintah Segera Keluarkan Aturan Baru Terkait BBM Bersubsidi

Pemerintah segera mengatur penyaluran BBM bersubsidi. (net)

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA-Pemerintah berencana untuk melakukan pembatasan pembelian BBM subsidi. Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Kemaritiman dan Investasi Rachmat Kaimuddin menyatakan selama ini 80-95% BBM bersubsidi ternyata dipakai oleh masyarakat yang sudah mampu.

Dari data yang dipaparkan Rachmat, 95% solar subsidi di 2022 dinikmati oleh golongan masyarakat di desil 5 hingga 10. Itu merupakan desil rumah tangga dengan pengeluaran terbanyak di Indonesia. Jumlah BBM yang digunakan lebih dari 15 juta kiloliter.

Sementara di tahun yang sama, konsumsi Pertalite yang juga disubsidi, 80%-nya pun dinikmati oleh golongan di desil 5-10. Volumenya mencapai 19 juta kiloliter lebih.

"Makin tinggi pendapatan makin gede penggunaan BBM, subsidinya juga makin banyak. BBM subsidi yang dinikmati oleh golongan rentan malah dipakai golongan lebih kuat," ujar Rachmat dalam diskusi di kantornya, bilangan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (12/9/2024).

Masih dari data yang dipaparkan Rachmat, jumlah subsidi yang dikeluarkan pemerintah sejak 2019 rata-rata per tahunnya mencapai Rp 119 triliun. Dengan subsidi terbesar dikucurkan pada tahun 2022 yang menyentuh angka Rp 292 triliun.

Menurutnya, pemerintah tak bisa terus menerus memberikan subsidi kepada masyarakat yang mampu. Oleh karena itu perencanaan subsidi tepat sasaran dilakukan.

"Pertanyaannya kalau ditanggung negara terus, angka APBN naik, dan tidak tepat sasarannya lebih tinggi. Alangkah baiknya kalau kita tanggung di APBN, dan dibuat lebih tepat sasaran. Bisa win-win lah, tidak ada beban tambahan, isu subsidi tidak tepat bisa diperbaiki," ujar Rachmat.

Dari informasi yang beredar belakangan ini pembatasan BBM subsidi akan dilakukan berdasarkan kapasitas silinder mobil. Kendaraan yang boleh memberi BBM subsidi maksimal berkapasitas 1.400 cc. Sedangkan untuk mobil diesel, yang masih boleh membeli BBM subsidi kapasitas mesinnya maksimal 2.000 cc.

Merespons informasi itu, Rachmat bilang kalaupun ada kendaraan yang dilarang membeli BBM subsidi, jumlahnya tak signifikan. Dari hitung-hitungannya, tak sampai 10% kendaraan yang bakal kena pelarangan

"Jika skenario yang beredar benar maka ini cuma berdampak di bawah 10% dari total kendaraan," sebut Rachmat. (*)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar