Ketua Komisi I DPRD Batam Hadiri Pemusnahan Narkoba di Mapolresta Barelang
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Ketua Komisi I DPRD Batam, Lik Lhai menyampaikan apresiasinya atas upaya jajaran Polresta Barelang yang senantiasa komit dalam memberangus peredaran narkoba di Kota Batam.
“Kami dari DPRD mendukung dan mengapresiasi setiap upayanyang dilakukan jajaran Polresta Barelang dalam memberangus peredaran narkoba,” ujar Lik Khai saat menghadiri Press Release dan Pemusnahan Benda Sitaan atau Barang Bukti Narkotika di Lobi Markas Polresta (Mapolresta) Barelang, Selasa (2/7/2024).
Dalam Press Release yang dipimpin langsung Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, terungkap kasus peredaran gelap narkotika berupa 35.949,71 gram sabu dan pemusnahan narkotika jenis sabu 36.000,4 gram berupa benda sitaan ataubarang bukti narkotika.
Tulis Komentar