Kajati Sumbar Bersama Bupati Pasaman Resmikan TK Adhyaksa XXXI

Kajati sumbar yang diwakili oleh Asisten Pidana militer Kejati Sumbar tersebut, dalam rangka meresmikan satu ruang belajar Taman Kanak-kanak ( TK) Adhiyaksa XXXI Lubuk Sikaping, Rabu (3/7/2024). (ist)

TRANSKEPRI.COM.PASAMAN - Kejaksaan Tinggi  Sumatera Barat diwakili Asisten pidana militer Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Kolonel Budiharto. SH.MH beserta Ketua IAD Karini wilayah Sumbar Ny.Yuliana Asnawi kunjungi kejaksaan Negeri Pasaman.

Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Bupati Pasaman Sabar AS, Kajari Pasaman Sobeng Suradal, Dandim 0305 Pasaman Letkol Putra negara , Ketua pengadilan negeri Lubuk Sikaping Firci Nilfa Dharma, Ketua Pengadilan Agama Pasaman Wendry Kapolres Pasaman diwakili Wakapolres AKP Muddasir, Kepala OPD, Ketua IKD Kejaksaan Pasaman beserta anggota Pejabat kejaksaan Pasaman dan jajaran.

Kehadiran Kajati sumbar yang diwakili oleh Asisten Pidana militer Kejati Sumbar tersebut, dalam rangka meresmikan satu ruang belajar Taman Kanak-kanak ( TK) Adhiyaksa XXXI Lubuk Sikaping, Rabu (3/7/2024)

Gedung yang baru saja siap dibangun ini, mempunyai fasilitas pendingin ruangan ( AC) dan taman bermain yang luas dan lengkap.

Kajari Pasaman, Sobeng Suradal SH.MH pada kesempatan tersebut menjelaskan TK Adhiyaksa XXXI didirikan pada tanggal 10 september 2016 yang awalnya masih merupakan sekolah Paud, selanjutnya pada tahun 2019 berubah menjadi Taman Kanak Kanak.

Sedang tanah berdirinya, merupakan tanah milik Pemerintah Daerah Pasaman yang dihibahkan kepada Kejaksaan Pasaman, dan dengan gedung sederhana dari bekas perkantoran.

"Alhamdulillah saat ini sudah bertambah 1 ruang belajar yang cukup megah. Ruangan belajar ini juga merupakan bantuan dari Pemkab Pasaman. Untuk itu kita dari kejaksaan Pasaman sangat berterima kasih pada Bupati Pasaman yang secara serius telah dapat membantu berdirinya sekolah Taman kanak Adhiyaksa XXXI ini," ungkap Sobeng.(fauzi)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar