Saber Pungli dan Ombudsman Awasi PPDB 2024 di Provinsi Kepri

Kadis Pendidikan Kepri, Andi Agung saat menghadiri JEBAT Podcast, Senin (01/07/24) di Batam. (ist)

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Provinsi Kepri, Andi Agung menyatakan pihaknya tidak akan mengakomodir orangtua siswa dan pihak manapun yang coba memaksakan anaknya untuk masuk pada sekolah tertentu pada program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di Provinsi Kepri.

“Pada PPDB tahun 2024 ini kami tidak mentolerir lagi adanya siswa titipan pada sekolah tertentu baik SMA,SMK dan MA. Dan bagi sekolah yang melakukan itu akan kami ambil tindakan tegas,” ujar Andi Agung saat berbicara dalam Jejaring Batam (JEBAT) Podcast, Senin (01/07/24) di Batam.

Dikatakan Andi Agung, banyak pihak yang melakukan pengawasan terkait PPDB tahun ini, mulai dari Ombudsman, Saber Pungli Polda Kepri, Kementerian Pendidikan dan tentunya juga masyarakat.

“Bagi calon peserta didik baru yang tak diterima pada sekolah yang diinginkan, silahkan mendaftar pada sekolah selanjutnya yang memiliki kapasitas dan tidak perlu memaksakan diri,” tegas Andi Agung.

Menurut Andi Agung, bahwa kapasitas sekolah SMA sederajat yang ada di Kepri memenuhi untuk menampung tamatan SMP sederajat, sehingga hal tersebut tidak perlu dikhawatirkan. (san)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar