Pemkab Kepulauan Meranti Gelar Sosialisasi Penanggulangan Karhutla

Pemkab Kepulauan Meranti Gelar Sosialisasi Penanggulangan Karhutla

TRANSKEPRI.COM, MERANTI - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti Melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kepulauan Meranti menggelar kegiatan sosialisasi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Asisten Bidang Perekonomian Rokhaizal MPd menyampaikan, melalui kegiatan sosialisasi tersebut dapat memberikan kesadaran kepada manusia untuk menjaga hutan dan lahan agar tidak terjadi kebakaran, karena efek dari kebakaran berdampak buruk bagi kesehatan dan pencemaran udara.

"Maksud diadakannya kegiatan sosialisasi ini adalah menyamakan langkah dan persepsi untuk menyatukan tekad saling bahu membahu dalam menanggulangi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kepulauan Meranti," kata Rokhaizal saat membuka kegiatan di Aula Kantor Bupati Kepulauan Meranti di Selatpanjang, Kamis (30/05/2024).

Dalam kesempatan itu, dia mengajak seluruh jajaran instansi pemerintah daerah, swasta, dan seluruh lapisan masyarakat untuk lebih peduli kepada lingkungan, dengan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, karena sebagian besar kondisi lahan di Kepulauan Meranti berupa gambut yang potensial menyebabkan kebakaran akan meluas secara cepat dan menimbulkan asap.

"Secara khusus saya meminta kepada penegak hukum untuk tetap fokus dalam melakukan penyelidikan, penyidikan dan upaya hukum pada kasus pembakaran hutan dan lahan sehingga dapat memberikan efek jera bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan," tambahnya.

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Ismail SH, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan amanat BNPB Pusat dikarenakan Daerah Riau diindikasikan rawan kebakaran hutan lahan.

Dengan melihat fenomena saat ini, kata Ismail, kondisi cuaca mengalami perubahan dari panas ke hujan juga tetap harus diwaspadai.

"Pada kesempatan ini kami menggandeng pihak kejaksaan agar dapat memberikan pemahaman hukum kepada Camat dan Kepala Desa agar bagaimana nanti ke depannya jika terjadi kebakaran hutan dan lahan bisa ditanggulangi sebagaimana mestinya," ujarnya.

Kegiatan itu menghadirkan narasumber Kasi Intel Kejaksaan Negeri Meranti Tiyan Andesta SH, MH, dihadiri Sub Koordinator Perundang-undangan Bagian Hukum Setda Aznir, SH, M.Si, Camat dan Kepala Desa Se Kabupaten Kepulauan Meranti.  (M.Khosir)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar