Tertibkan PETI, Polsek Singingi Hilir Tenggelamkan Mesin Domfeng
TRANSKEPRI.COM, TELUK KUANTAN - Polsek Singingi Hilir melakukan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Ojolali Desa Koto Baru dan Sungai Paku Kecamatan Singingi Hilir, Selasa (28/9/2021). Pada operasi itu, tim reskrim dibawah pimpinan Kapolsek AKP Waras Wahyudi berhasil menemukan 7 unit dompeng (peralatan tambang) dilokasi penambangan ilegal tersebut.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Okhta Dinata S.Ik M.Si, melalui Kapolsek Singingi Hilir AKP Waras Wahyudi, SH, mengatakan operasi penertiban tersebut atas informasi masyarakat tentang adanya aktifitas Penambangan Tanpa Izin tersebut di wilayah Singingi Hilir.
"Pelaku yang diamankan belum ada, karena mereka mengetahui kedatangan petugas dan melarikan diri. Maka terhadap alat atau peralatan penambangan tersebut dilakukan pemusnahan rakit dompeng dan menenggelamkan mesin agar tidak dapat digunakan lagi," ujarnya.
"Kendala kita dalam melakukan operasi, karena lokasi penambangan merupakan lahan terbuka sehingga kedatangan anggota polri dilapangan dengan mudah diketahui oleh para pelaku penambangan. Jalan menuju lokasi penambangan emas tidak bisa ditempuh dengan menggunakan kendaraan, harus berjalan kaki menuju lokasinya," tambah Kapolsek.
Kapolsek menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan aktifitas penambangan emas tanpa izin. Dan jika masih ada masyarakat yang melakukan aktifitas ilegal itu, maka POLRI khususnya Polsek Singingi Hilir akan melakukan upaya penegakan hukum yang berlaku.
"Kegiatan penertiban PETI ini selesai kita lakukan, kemudian berkoordinasi dengan pemerintahan desa setempat menghimbau kepada warganya agar tidak melakukan aktifitas PETI lagi," tutup AKP Waras Wahyudi. (hen)
Tulis Komentar