BATAM

Pelaku Curanmor Pesta Sabu Sebelum Beraksi

Pelaku curanmor yang diamankan polisi

TRANSKEPRI.COM.BATAM - Pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang diamankan Polsek Batam Kota beberapa hari lalu, ternyata pesta narkoba sebelum beraksi. 

Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Siswanto Eka Putra mengatakan, polisi selain menyita barang bukti hasil tindak kejahatan mereka juga mengamankan alat hisap sabu dan beberala botol minuman keras.

"Kebiasaan mereka hisab sabu sebelum beraksi. Dan setelah berhasil mereka pesta minum-minuman keras," katanya kemarin. 

Kata dia, pelaku spesialis curat dan curanmor ini juga dilengkapi dengan beberapa senjata tajam berupa parang, kunci duplikat, kunci T dan juga Obeng.

"Mereka beraksi memang sedikit sadis, pernah mengancam korbannya," ujarnya.

Para pelaki sudah beraksi di lima lokasi yang berbeda antara lain, di Ruko Legenda, My Garden Botania, Ruko Orchid, Nagoya, dan Bengkong. Pelaku diketahui memulai aksinya sejak 7 Januari lalu.

"Pengakuan mereka sudah tiga bulan beraksi. Semua korbannya buat laporan polisi," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jajaran Polsek Batamkota mengamankan delapan spesialis pencurian. Ke delapan pelaku diantaranya Amri, Erwin, Egi, Andika, Fitra dan Angga, kemudian 2 penadah yakni, Farid dan Riki.

 Selain mengamankan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya 12 sepeda motor, parang, kunci T, obeng, serta kunci duplikat. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. (bayu).


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar