TRANSKEPRI.COM.BATAM- Meningkatnya angka pencari kerja di Batam akibat migrasi yang terjadi setiap tahun, menjadi sorotan anggota DPRD Kota Batam, Muhammad Mustofa. Ia mendorong penerapan aturan daerah dengan tegas untuk memprioritaskan pekerja lokal dalam setiap lowongan pekerjaan di Batam.
Mustofa menjelaskan bahwa tingginya angka pencari kerja dari luar kota bukan sepenuhnya tanggung jawab pemerintah. Namun, para pencari kerja tersebut harus mengikuti aturan yang berlaku di Batam, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024.
"Peraturan ini menegaskan bahwa penempatan tenaga kerja lokal harus menjadi prioritas dalam setiap lowongan pekerjaan di Batam," ujar Mustofa, Kamis (18/4/2024).
Menurutnya, Perda ini telah menunjukkan dampak positif dalam meningkatkan serapan tenaga kerja lokal di Batam. Sejak diberlakukannya Perda tersebut, banyak perusahaan yang mulai menerapkan aturan ini dan lebih memprioritaskan pekerja lokal. Diharapkan, dengan penerapan aturan ini, serapan tenaga kerja lokal di Batam dapat mencapai lebih dari 70%.
"Batam sebagai kota industri, jangan sampai masyarakat lokalnya justru kesulitan mencari pekerjaan di tanah kelahiran mereka sendiri dan kalah bersaing dengan pencari kerja dari luar," tegas Mustofa.
Lebih lanjut, Mustofa juga menghimbau para pencari kerja lokal untuk memanfaatkan peluang ini dengan terus meningkatkan etos kerja dan mengembangkan keterampilan serta pengalaman mereka. Ia menambahkan bahwa ia sering menerima keluhan dari pihak perusahaan terkait dengan etos kerja sebagian pencari kerja lokal yang masih belum maksimal.
"Pekerja lokal harus terus meningkatkan kualitas diri dan profesionalisme mereka agar mampu bersaing dengan pencari kerja dari luar," pesan Mustofa. (yan)
[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]
Tulis Komentar