Jelang Pemilu, KPU Batam Musnahkan Ribuan Surat Suara
Proses pembakaran ribuan surat suara oleh KPU Batam, Selasa (13/02/24) di halaman kantor KPU Batam. (ist)
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam memusnahkan 7.148 surat suara Pemilu 2024 yang rusak dan berlebih dengan cara dibakar pada Selasa (13/2/2024).
Pemusnahan ini dilakukan di halaman Kantor KPU Batam, Sekupang, dan disaksikan oleh Bawaslu, Panwascam, Forkopimda, dan perwakilan partai politik.
Ketua KPU Batam, Mawardi, menjelaskan bahwa surat suara yang dimusnahkan terdiri dari 5 jenis, yaitu surat suara Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Kepulauan Riau, dan DPRD Kota Batam.
Tulis Komentar