RSUD RAT dan RSUP Dr. Sardjito Jalin Kesepakatan Bersama

Gubernur Kepri Ansar Ahmad bersama Direktur Utama RSUP Dr. Sardjito, Eniarti menandatangani Kesepakatan Bersama tersebut di Gedung Administrasi Utama RSUP Dr. Sardjito, Yogyakarta, Rabu (15/11) diskominfo kepri

TRANSKEPRI.COM.YOKYAKARTA- Dalam rangka penguatan upaya kesehatan masyarakat, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau selaku pemilik RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) bekerja sama dengan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Sardjito Yogyakarta dalam hal Manajemen Pelayanan Rumah Sakit.

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad atas nama Pemprov Kepri bersama Direktur Utama RSUP Dr. Sardjito, Eniarti menandatangani Kesepakatan Bersama tersebut di Gedung Administrasi Utama RSUP Dr. Sardjito, Yogyakarta, Rabu (15/11).

Kesepakatan bersama ini memiliki ruang lingkup peningkatan kapasitas SDM, pemanfaatan Sistem Manajemen Teknologi Informasi RS, dan rujukan pelayanan kesehatan.

Sebagai informasi, RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta merupakan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan - Badan Layanan Umum (PPK-BLU), berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan.

Dalam salah satu lingkup kerja sama, kedua pihak akan melakukan akselerasi penyediaan aplikasi melalui join development aplikasi SIMRS antara RSUD RAT dengan RSUP Dr. Saradjito Yogyakarta.

Menurut Gubernur Ansar, hal ini dalam upaya agar Aplikasi SIMRS yang saat ini digunakan RSUD RAT dapat lebih maju dan terkini, serta dimanfaatkan secara efektif dan efisien. RSUD Raja Ahmad Tabib telah memiliki Aplikasi SIMRS yang dibangun sejak tahun 2012 berbasis desktop (aplikasi offline), dengan jumlah tenaga teknologi informasi (IT) sebanyak 6 (enam) orang.

"Dalam penerapannya dihadapkan dengan berbagai tantangan, seperti terbatasnya jumlah tenaga teknologi informasi, kemampuan pengetahuan, belum terpenuhinya standard sarana prasarana serta mendesaknya penerapan Elektronik Rekam Medis (ERM). Hal-hal tersebutlah yang perlu ditindaklanjuti dengan kesepakatan bersama ini" ungkapnya.

Gubernur Ansar menambahkan, di era revolusi industri 4.0 yang ditandai dengan perkembangan luar biasa di bidang teknologi internet, rumah sakit yang menerapkan Pola Pengelolan Keuangan Badan layanan Umum Daerah (PPK BLUD) dituntut untuk meningkatkan kinerja pelayanan agar memiliki daya saing, dengan tidak mengurangi fungsi sosial yang diembannya.

"Oleh sebab itu, Rumah sakit harus merumuskan kebijakan-kebijakan yang strategis, seperti efisiensi internal (organisasi, manajemen, dan SDM), serta peningkatan pelayanan kepada  masyarakat agar dapat menjadi organisasi yang responsif, inovatif, efektif, efisien dan menguntungkan" imbuh Gubernur Ansar.

Ia mengatakan, banyaknya variabel di rumah sakit turut menentukan kecepatan arus informasi yang dibutuhkan oleh pengguna dan Masyarakat di lingkungan rumah sakit. Salah satunya adalah Pengelolaan data.

"Untuk mendukung hal tersebut, dibutuhkan sebuah Sistem Informasi Managemen Rumah Sakit berbasis komputerisasi yang memproses dan mengintegrasikan seluruh alur proses bisnis layanan kesehatan dalam bentuk jaringan koordinasi, pelaporan dan prosedur administrasi untuk memperoleh informasi secara cepat, tepat dan akurat" tutupnya.

Hadir mendampingi Gubernur Ansar pada kesempatan itu Tim Percepatan Pembangunan Safaruddin Aluan dan Hasanudin Muda, Direktur RSUD RAT H. A. Yusmanedi beserta jajaran, dan Kepala Biro Adpim Dody Sepka Noviandy.

Sementara itu jajaran RSUP Dr. Sardjito yang mendampingi Dirut Eniarti diantaranya Direktur Pelayanan Medik, Keperawatan, dan Penunjang Sri Mulatsih, Direktur Keuangan & BMN Linda Permatasari, Direktur Layanan Operasional Riat El Khair, Direktur Perencanaan dan Pengembangan Strategi Layanan Khadirin, Direktur SDM, Pendidikan, dan Penelitian Nusati Ikawahju, para Kepala Tim Kerja dan Sub. Tim Kerja. (rilis)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar