Dua Pengedar Narkoba di Simpang Dam Batam Diamankan Polisi

Polresta Barelang menggelar Konferensi Pers Pengungkapan Peredaran Gelap Narkotika di Simpang Dam Kota Batam, Senin (23/10/23) bertempat di Lobby Mapolresta Barelang. (ist)

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Polresta Barelang menggelar Konferensi Pers Pengungkapan Peredaran Gelap Narkotika di Simpang Dam Kota Batam, Senin (23/10/23) bertempat di Lobby Mapolresta Barelang.

"Hari ini akan saya release pengungkapan narkotika jenis sabu dengan 2 TKP yang terjadi di Simpang Dam, kenapa saya release, karena tindak pidana narkotika dan perjudian yang terjadi di simpang dam, kemarin menjadi atensi dari pemerintah dan masyarakat Kota Batam," ujar Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri N.

Diterangkan Kapolresta, pihaknya mengamankan dua tersangka narkoba masing-maaing berinisial IC (49) dan JA (26). Dan bersama keduanya turut diamankan narkotika jenis sabu.

Dikatakan Kapolresta, untuk menindak praktik narkotika dan perjudian yang ada di simpang dam, pihaknya sudah  meratakan tempat tempat yang menjadi selter perjudian dan narkoba. Katanya ada 8 titik yang sudah diratakan dan sudah dibuat pos pengamanan terpadu dari TNI, Polri maupun masyarakat setempat.

Lanjut Kapolresta, namun kenyataannya masih adanya praktik narkotika yang terjadi di Simpang Dam, sehingga pihaknya perlu mengekspos pengungkapan narkotika di tempat tersebut.

"Saya mengapresiasi kinerja Kasat Narkoba beserta jajaran yang dimana telah berhasil melakukan penangkapan dan melakukan undercover yang berpura-pura sebagai pembeli," ucap Kombes Pol Nugroho Tri N. (ridho)

 


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar