Purna ASN Agar Tetap Rasa Memiliki Terhadap Batam

Sekretaris Daerah Kota Batam menyerahkan SK BUP TMT 01 September 2023 di Aula Lantai IV Kantor Wali kota, Kamis (31/08) diskominfo batam

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Sekretaris Daerah Kota Batam menyerahkan SK BUP TMT 01 September 2023 di Aula Lantai IV Kantor Wali kota, Kamis (31/08). 

Adapun jumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kota Batam yang memasuki BUP TMT 01 September 2023 berjumlah 11 orang.

Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Batam, Yusfa Hendri, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kota Batam, Firmansyah dan Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Asnah.

Atas nama Pemerintah Kota Batam dan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Ia menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada para purnabhakti.

"Kami semua mengucapkan terimakasih sudah mengabdikan diri sebagai ASN Pemko yang sudah bekerja di atas 30 tahun. Mudah-mudahan dedikasi selama ini dicatat oleh Allah SWT sebagai amal ibadah," tutur Jefridin.

Jefridin juga menyampaikan ucapan terimakasih karena sudah menyelesaikan tugas dengan baik selama ini. Dimana selama ini sudah membantu tugas di unit kerjanya dengan baik. Meski sudah memasuki masa purnabhakti, harapannya hubungan emosional dengan Pemerintah Kota Batam dan Kota Batam tetap terjalin.

"Harapan kami semua rasa perasaan memiliki Batam tidak berkurang sedikit pun. Untuk itu pengabdian itu tetap ada meskipun sudah kembali ke tengah-tengah masyarakat. Menjadi perpanjang lidah dari pemerintah kepada masyarakat. Jika ada isu-isu yang berkembang bisa tolong diluruskan. Tetap berikan masukkan-masukkan kepada kami, secara kedinasan memang sudah tidak bekerja tapi silahturahmi tetap terjalin," pungkasnya.

Marhalim mewakili pegawai yang memasuki pensiun menyampaikan permohonan maaf jika selama bertugas tidak bisa melaksanakan dengan baik sumpah PNS dengan sempurna. Ia juga mengucapkan terimakasih sebanyaknya atas bimbingan selama ini dalam menjalankan tugas.

"Jika selama bertugas kami ada salah dan kekurangan agar dapat dimaafkan," ujarnya.(rilis)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar