Semua Korbannya Warga Negara China, Ini Kesaksian Warga Seputar Aktivitas Markas Love Scamming

Tampak pada pagar bangunan yang terdapat kejahatan internasional dihiasi garis polisi, pada Kamis (31/08). (transkepri.com/adri)

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Kegiatan senyap (diam-diam) yang dilakukan sebuah perusahaan yang terletak di kawasan Simpang Kara, Batam Kota, Kota Batam berujung digeledah pihak Kepolisian dalam operasi gabungan antar Ditkrimsus Polda Kepri, Divisi Hubungan Internasional (Div Hubinter) dan Ministry Police Of Public Security Of China, pada Selasa (29/08) sore.

Tim gabungan geledah perusahaan tersebut pasalnya terdapat kegiatan tindak kejahatan internasional (Transnasional Crime) dengan motif "Love Scamming". Adapun aktivitas kejahatan internasional itu di kendalikan oleh puluhan operator yang merupakan warga negara China untuk melakukan penipuan terhadap warga negaranya sendiri (China).

Pantauan awak media di tempat kejadian perkara (TKP) setelah dua hari pasca penggeledahan, suasana disekitar perusahaan tersebut tampak kosong tak berpenghuni dan pagar perusahaan tersebut dihiasi dengan garis Polisi (Police Line).

Informasi yang berhasil dihimpun, memang bangunan besar bertingkat itu sepi aktivitas apalagi pada pagi hingga sore hari hampir tidak pernah terlihat kegiatan apapun pada perusahaan tersebut.

"Iyaa selama kami berdagang disini kami tidak pernah liat adanya kegiatan atau aktivitas pada perusahaan itu," ujar seorang pedagang yang berada tak jauh dari TKP kepada transkepri.com, Kamis (31/08) siang.

Lanjutnya, ia pun kaget usai dua Minggu direnovasi bangunan tersebut, pihaknya mendapati bangunan tersebut sudah terpasang garis Polisi.

"Padahal sekitar dua minggu lalu baru direnovasi, tiba-tiba kemaren didatangi Polisi dan sekarang sudah ada garis polisi," pungkasnya.

*Siapa Sangka Bangunan Sepi Aktivitas, Ternyata di dalamnya Terdapat Kejahatan Internasional*

Tak disangka-sangka bangunan besar dan tinggi yang sepi aktivitas ternyata didalamnya terdapat puluhan orang warga negara asing (WNA) yang berasal dari negeri Cina yang sedang melakukan kejahatan internasional.

Tepat pada hari Selasa (29/08) sore sekira pukul 15.00 Wib, Ditkrimsus Polda Kepri bersama Div Hubinter dan Ministry Police Of Public Security Of China menangkap 88 orang Warga Negara Asing (WNA) asal China, yang merupakan jaringan kejahatan internasional atau transnasional Crime dengan motif "love scamming".

Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Asep Safrudin mengatakan, Ditkrimsus Polda Kepri berkerjasama Div Hubinter, dan Ministry Police Of Public Security Of China berhasil mengungkap kasus tindak pidana kejahatan internasional (transnasional Crime) dengan modus Love Scamming.

"Sebanyak 88 orang WNA asal Cina yang berhasil diamankan. Mereka diringkus kerena telah melakukan kejahatan internasional. Adapun korban nya merupakan WNA asal Cina juga," ungkapnya pada saat konfrensi pers di Mapolda Kepri, pada Rabu (30/08).

Ia menjelaskan, pengungkapan tersebut bermula adanya informasi yang didapat dari Div Hubinter Polri yang berkoordinasi bersama Kepolisian China (Ministry Police Of Public Security Of China).

"Melalui joint operation Ditreskrimsus bersinergi antar Div Hubinter, dan Ministry Police Of Public Security Of China, sehingga kasus transnasional Crime ini dapat terungkap," jelas Brigjen Pol Asep. (adri)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar