Simpang Dam Batam Dinobatkan Sebagai Kampung Bebas Narkoba dan Perjudian

Penandatangan Komitmen Kampung Bebas Narkoba di Simpang Dam, Kota Batam, pada Selasa (15/08). (transkepri.com/adri).

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun, meresmikan Pos Pengamanan Terpadu dan Launching Kampung Bebas Narkoba bertempat di Simpang Dam, Muka Kuning, Sei Beduk Kota Batam, Selasa (15/08).

Kegiatan peresmian Pos Pam dan Launching Kampung Bebas Narkoba di Simpang Dam Kota Batam dihadiri oleh Forkopimda tingkat 1 Kepri dan Forkopimda tingkat 2 Kota Batam serta masyarakat Simpang Dam, Muka Kuning, Kota Batam.

Pembangunan Pos Pam Terpadu di mulai pada (04/04) yang dilaksanakan peletakan batu pertama oleh Kapolresta Barelang dan Forkopimda Kota Batam. Dalam waktu 3 bulan Pos Pengamanan Terpadu selesai dibangun dan diresmikan hari ini.

"Ini merupakan bersejarah bagi kita semua, dimana kita bisa menyaksikan ada sebuah bangunan yang baru yang di canangkan oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, bersama Forkopimda Kota Batam telah selesai pembangunannya dari April 2023, pembangunan pos pengamanan terpadu untuk memberikan rasa aman di wilayah ini, sebagai upaya untuk membangun kehidupan masyarakat yang ada di lingkungan ini," ujarnya.

Katanya pembangunan pos bertujuan untuk memberikan perlindungan, pengayoman, harkamtibmas dan menegakkan hukum di wilayah tersebut.

Lanjutnya, pos pengamanannyang dibangun bukan hanya milik instansi pemerintah tetapi adalah milik masyarakat yang harus dijaga.

"Kami berharap adanya dukungan adanya peran serta masyarakat yang selama ini sudah diberikan kepada kepolisian sampai seterusnya apa yang kita harapkan bebas narkoba bisa kita canangkan hari ini bisa laksanakan dengan baik," harap Irjen Pol Tabana.

Sementara, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N mengatakan, dengan adanya praktek judi dan narkoba di wilayah ini Polresta Barelang bersama instansi terkait melakukan penindakan hukum penertiban terhadap 8 titik selter yaitu 5 Selter Narkoba dan 3 selter perjudian.

"Sudah kita ratakan dengan tanah, setelah itu kita lakukan pembagunan pos terpadu di Simpang Dam, ada 2 pos yakni pos 1 di depan dan pos 2 di belakang," ucap Kombes Pol Nugroho.

Ia juga menjelaskan, Pos Pengamanan Terpadu ini akan dilakukan pengamanan oleh 12 Personil masing-masing turun dari Tni, Provos, Propam, Brimob, TNI AU, AD, AL dan Satpol PP selama 1 bulan dan dilanjutkan dengan siskamling masyarakat setempat yang dilengkapi sarana seperti cctv, lampu penerangan dan inventaris pos kamling dalam pos pam.

"Semoga dengan adanya pos pam ini peredaran narkoba yang ada di simpang dam ini dengan dukungan masyarakat sekitar simpang dam terbebas dari narkoba," pungkas Kombes Pol Nugroho. (adri)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar