BATAM

IPAL Disorot, Dewan Bakal Panggil Kontraktor yang Mengerjakan

Salah satu pengerjaan proyek IPAL di perumahan Mitra Raya, Batam Centre dan anggota DPRD Batam, Lik Khai (kanan)

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Pengerjaan proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) atau Waste Water Treatment Plant (WWTP) perlu ada perbaikan.  Sebab setelah pengerjaan selesai, pihak kontraktor menutup bekas galian hanya sekedarnya saja.

"Lihat aja sendiri, bekas galiannya amblas, padahal sudah ditutup dan diaspal tapi kualitas aspalnya tidak bagus," kata, Ketua RW 05 Perumahan Mitra Raya Batam Centre, Hadi Setiawan, Rabu (4/3/2020).

Hadi mengatakan, proyek IPAL yang dikerjakan kontraktor sudah selesai dikerjakan setahun lalu. Namun, mereka menutup bekas galiannya seadanya.

"Liat aja sendiri sudah ditutup dan diaspal juga masih amblas," ucapnya.

Hal senada juga diungkapkan RT3 Perumahan Sukajadi Batam, Santoso, katanya selama pengerjaan proyek IPAL, jalanan yang sudah digali tidak ditutup dengan semestinya. Padahal, proyek tersebut sudah selesai setahun yang lalu.

"SOP pengerjaannya tidak selesai, jalan yang digali masih berlubang-lubang dan sampai sekarang belum ditutup," kata Santoso.

Kata dia, seharusnya setelah penggalian untuk proyek IPAL bekas galian ditutup dengan semestinya dan kalau bisa lebih bagus lagi.

"Kami sudah pernah mengadukan permasalahan ini ke BP Batam. Warga saya disini sudah komplin terkait lubang bekas galian ini," ujarnya.

Kata Santoso, setelah menyelesaikan pengerjaan proyek IPAL warga tidak pernah merasakan manfaatnya. 

"Kami tidak tau apa fungsi IPAL ini," ujarnya.

Anggota Komisi l DPRD Kota Batam, Lik Khai akan memanggil pihak terkait seperti BP Batam dan pihak kontraktornya. Kata dia, permasalahan bekas galian IPAL sudah lama dan sampai sekarang tak selesai-selesai.

"Kami akan panggil pihak-pihak terkait untuk dilakukan RDP dan menanyakan hal ini," tegasnya.

Kata dia, proyek IPAL sudah lama berlangsung. Diakui Lik Khai, selama ia reses di dapilnya, jalan berlubang karena proyek IPAL selalu dikeluhkan warganya.

"Selama saya reses hampir semua warga saya komplin terkait jalan berlumbang akibat IPAL ini," ucapnya.

Kata dia, DPRD Batam pernah memanggil pihak BP Batam untuk mempertanyakan pengerjaan jalan yang digali. 

"Saya mengharapkan bagi masyarakat atau warga yang perumahannya dikerjakan proyek IPAL, minta uang jaminan dulu, kalau ga mau jangan dikerjakan proyek jalan itu," ujarnya.(bayu)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar