Uang Jamaah Dikembalikan Akibat Visa Umroh Tak Terbit


TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Pemerintah Arab Saudi menghentikan sementara kedatangan jamaah umroh akibat virus corona. Aturan ini tak hanya berdampak pada ibadah, tapi juga visa umroh yang gagal terbit milik sejumlah jamaah.

Terkait visa umroh yang gagal terbit, pemerintah Saudi akan mengembalikan biaya yang telah disetorkan jamaah. Pengembalian dilakukan melalui skema yang telah dibuat pemerintah Saudi.

"Arab Saudi memberlakukan tiga skema dalam pengurusan pengembalian biaya visa umrah yang terdampak kebijakan mereka," kata Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali dalam keterangan pers yang dikutip di laman resmi Kemenag RI, Selasa (3/3/2020)
Skema pertama adalah untuk jamaah yang mengajukan visa umroh melalui aplikasi e-visa. Biaya visa dari jamaah umroh akan dikembalikan secara otomatis melalui rekening, yang digunakan saat mengajukan pengembalian dana visa di aplikasi.

Aturan kedua diterapkan bagi jamaah yang mengajukan permohonan visa melalui biro travel. Dana akan disetorkan melalui rekening biro travel, yang digunakan saat mengajukan pengembalian dana di e-visa.


Skema ketiga berlaku bagi jamaah yang mengajukan visa, sebelum terbitnya aturan penangguhan sementara. Endang mengatakan, jamaah ini belum berangkat umroh di Tanah Suci.

Bagi jamaah yang mengajukan visa lewat Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), bisa segera berkoordinasi dengan biro perjalanan terkait. Endang berharap jamaah bisa segera mendapatkan haknya terkait visa umroh yang gagal terbit.(007)

 


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar