Polda Kepri dan BPOM Gerebek Gudang Diduga Tempat Penyimpanan Kosmetik dan Obatan Tak Berizin
Ditreskrimsus Polda Kepri dan BPOM melakukan penggeledahan terhadap sebuah gudang kosmetik dan obat-obatan yang diduga tak memiliki izin edar di pertokoan Greenland, Batam Kota, Kota Batam, Senin (07/08). (transkepri.com/adri)
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Ditreskrimsus Polda Kepri bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Batam melakukan penggerebekan sebuah ruko yang diduga menjadi gudang penyimpanan Kosmetik dan obat-obatan yang tidak memiliki izin edar yang resmi, Senin (07/08).
Ruko yang terletak di pertokoan Green Land, Batam Kota, Kota Batam, diketahui menyimpan barang-barang kosmetik yang tidak memiliki legalitas. Barang kecantikan tersebut didatangkan dari China.
Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi mengatakan, bahwa aparat kepolisian melakukan penindakan tersebut, karena adanya laporan masyarakat terkait terdapat barang-barang dari luar negeri yang tidak memiliki izin edar.
Tulis Komentar