Kak Seto Siap Kawal Kasus Kekerasan Anak di Batam

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, menerima kunjungan Seto Mulyadi, atau yang akrab disapa Kak Seto, di Ruang Kerja Kapolresta Barelang, Selasa (27/06).transkepri.com/adri

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, menerima kunjungan Seto Mulyadi, atau yang akrab disapa Kak Seto. Ia adalah psikolog anak dan pernah menjabat sebagai ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI)   di Ruang Kerja Kapolresta Barelang, Selasa (27/06).

Kunjungan Kak Seto bersama Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) adalah untuk berkoordinasi dengan Polresta Barelang terkait penanganan-penanganan dan juga langkah-langkah terkait tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak maupun anak anak berhadapan dengan hukum.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, mengucapkan selamat datang di Polresta Barelang, di Polresta Barelang terdapat beberapa Program seperti Polisi RW yang dioptimalkan termasuk juga ada jumat curhat kamtibmas, program ini untuk berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan masyarakat setempat terkait adanya kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di lingkungan setempat.  

"Disini peran orang tua juga sangat penting untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak dan anak berhadapan dengan hukum," ucap Nugroho.

Seto Mulyadi mengatakan kedatangan dirinya ke Polresta Barelang dalam rangka memberikan apresiasi kami terhadap Polresta Barelang, sebelumnya ia sudah memberikan penghargaan kepada Kapolresta Barelang dan staff yang artinya tindakan dan upaya yang di lakukan dalam pencegahan kekerasan terhadap anak khususnya kekerasan seksual di lakukan dengan sangat serius.

"Kemarin kasus yang terjadi di wilayah hukum Polsek Nongsa sudah dilaporkan dengan cepat, kami apresiasi gerakan polisi sahabat anak, yang betul betul di terapkan dan kami akan terus mendorong upaya ini, supaya batam betul betul bersih dari para predator seksual, kemudian kami sarankan adalah pemberdayaan masyarakat yang sudah kami terapkan di 5 kabupaten kota di Indonesia yaitu Sparta (seksi perlindungan anak di tingkat Rukun Tetangga)," kata Kak Seto.

Ia menjelaskan, pihaknya sudah rintis itu yakni pertama di Kota Tangsel, Kabupaten Banyuwangi, Bengkulu, Bekasi, Belitung, dan rencana yang keenam di Kota Batam, sehingga dengan demikian Kota Batam akan terlindungi dari kejahatan seksual. Pihaknya sangat apresiasi Kapolresta Barelang dan jajaran yang betul-betul memberikan perhatian serius terhadap perlindungan anak di wilayah Batam.

Lanjutnya, ia bersama para psikolog terkait pemahaman kebiri bukan sebagai sekedar hukuman, tapi justru permintaan dari pelaku karna, kejahatan seksual lebih banyak di dorong karena libido yang tinggi dari para pelaku, kemudian tidak sanggup mengendalikan seksualnya.

"Oleh karena itu, sangat di sesalkan pelaku berasal dari orang terdekat bahkan anak kandung sendiri, kami harapkan bisa bekerja sama dengan hakim, sebagai bagian untuk menyelamatkan pelaku untuk tidak terus mengulangi perbuatannya lagi, dan untuk mencegah hal itu maka perlu di lakukan upaya kebiri," pungkas Kak Seto.

Kak Seto juga mengimbau, masyarakat Kota Batam mohon semuanya menjadi sahabat anak, seperti tahun 2018 kemarin kami sudah mencanangkan Gerakan Nasional Sasana (saya sahabat anak) yang pihaknya mulai dari Presiden, dan 4 menteri yaitu Menteri pendidikan, kesehatan, PMK dan Menteri Sosial. 
Waktu itu di ajak bermain dengan ratusan anak berbagai lapisan dan menjadi sahabat anak, membaur menjadi anak anak.

"Jadi dengan menjadi sahabat anak mudah mudahan pendidikan dari pada anak bisa di lakukan dengan cara yang ramah anak dan ini bisa di mulai sebagai kabupaten atau kota yang layak anak," Kata Kak Seto.(adri)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar