Cabjari Tanjungbatu Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi BOP-PKBM Bakti Negeri Kundur Barat

Kacabjari Tanjungbatu, Doni Saputra SH.MH (tengah) melihatkan barang bukti uang tunai Rp250 juta kasus PKBM Bakti Negeri di Tanjungbatu beberapa bulan lalu. (transkepri.com/lm)

TRANSKEPRI.COM.KUNDUR- Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bakti Negeri Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun,Tahun Anggaran 2016, 2017, 2018, dan Tahun 2019, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut dikatakan, Kacabjari Tanjungbatu, Doni Saputra SH.MH ketika dikonfirmasi transkepri. com, Senin (26/6/2023)."Ya saat ini tersangka belum ditetapkan karena masih dalam tahap penghitungan kerugian negara oleh auditor Kejati Kepri," ujarnya.

Memurutnya, perhitungan kerugian negara mesti akurat dan harus sinkron dengan dokumen yang telah disita

Salah seorang praktisi hukum di Karimun, Hermawan SH ketika dimintai tanggapanya mengatakan, dia memberikan apresiasi kepada Kacabjari Tanjungbatu yang telah mengungkap dugaan tindak pidana  kasus korupsi Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bakti Negeri Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2016, 2017, 2018, dan Tahun 2019. 

Dia berharap kasus ini secepatnya di tetapkan tersangkanya, karena telah menjadi atensi publik. (lh)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar