Buruh Gelar Aksi di Depan Kantor Wali Kota Batam, Ini 6 Tuntutannya

Ratusan Buruh yang terdiri dari Koalisi Rakyat melaksanakan Aksi di Halaman Kantor Wali Kota Batam, pada Selasa (20/06). (transkepri.com/adri)

TRANSKEPRI.COM.BATAM-  Ratusan kaum buruh yang tergabung dalam koalisi rakyat menggelar aksi di halaman kantor Wali Kota Batam dengan menyampaikan beberapa tuntutan melalui orasi menggunakan pengeras suara, pada hari Selasa (20/06).

Pantauan di lapangan, para peserta aksi membawa beberapa peralatan aksi berupa bendera, mobil orasi, pengeras suara, dan beberapa spanduk yang berisikan beberapa tuntutan para buruh.

Adapun beberapa tuntutan para buruh yaitu, Cabut UU No.6 Tahun 2023 Omni Bus Law Cipta Kerja, Cabut Permenaker No. 5 Tahun 2023, Sahkan RUU Pekerja Rumah Tangga, Cabut Parlementery Threshold 4%, Tolak RUU Kesehatan, Tingkatkan Kinerja Pengelolaan Air dan Energi Listrik.

Presiden FSPMI, Riden Hantam Aziz mengatakan, pihaknya melaksanakan aksi ini bertujuan untuk Menggugat undang-undang cipta kerja di mahkamah konstitusi. Ciri-ciri dari pergerakan buruh ialah aksi.

"Aksi ini bertujuan buruh meminta dukungan dari Pemkot Batam dan Gubernur Kepulauan Riau untuk menyuarakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja karena yang merasakan dampaknya ialah para kaum buruh di daerah," ucap Riden.

Ketua DPW Metal Indonesia, Dedi Iskandar mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi konsen kita, yaitu terkait penolakan cipta kerja, karena didalam nya terdapat degradasi (penurunan) dalam nilai upah, waktu istirahat, dan jaminan masa tua. Kita juga memiliki beberapa tuntutan daerah yaitu terkait masalah air dan listrik di Kota Batam yang tidak dapat kami nikmati dengan semestinya.

"Kami ini seperti kenak serang bertubi-tubi. Upah sudah di kurangi, air dan listrik pun tidak bisa kami manfaatkan dengan maksimal," ucap Dedi.

Ia juga menyampaikan, pihaknya meminta agar pemerintah mengambil peran dan memberikan solusi untuk para kaum buruh terkait upah agar adanya keseimbangan. Dan pihaknya meminta agar pemerintah daerah sebagai eksekutor untuk menyelesaikan terkait permasalahan yang ada di Kota Batam.

"Kami berharap wakil rakyat jangan "anti" pada saat pembahasan terkait upah. Dan kami berharap Pemerintah bisa menjadi eksekutor," pungkas Dedi.

Asisten Pemerintahan Setdako Batam, Yusfa Hendri mengatakan, apa yang kita perjuangkan itu hal yang sama yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya.

"Hal tersebut perlu diperjuangkan bersama-sama demi untuk kesejahteraan rakyat," ucap Yusfa saat melakukan audiensi bersama kaum Buruh.

Ia juga menjelaskan, terkait permasalahan air memang jaringan air yang saat ini kita miliki sudah sangat tua.

"Untuk menggantikan semua sistem jaringan air pemerintah membutuhkan anggaran yang sangat besar," jelas Yusfa.

Ia juga menambahkan, untuk terkait permasalahan listrik Kota Batam memiliki daya listrik yang cukup.

"PLN Batam akan mengadakan penambahan produksi listrik agar masyarakat Batam dapat menikmati listrik dengan maksimal," kata Yusfa. (adri)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar