Terkait Rencana Pembongkaran Teras Ruko Air Mas Batam, Ini Kata Komandan Satpol PP
Tampak salah satu halaman Ruko Air Mas, Kota Batam disemprot oleh petugas Satpol PP Kota Batam, dengan Pylox merah. (transkepri.com/adri)
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam angkat bicara terkait Polemik yang terjadi antara Warga Blok A,B,C,D, dan E Ruko Air Mas, Teluk Tering, Batam Kota, Kota Batam dengan petugas Satpol PP yang melakukan penyemprotan cat merah di beberapa titik bangunan milik warga, Sabtu (10/06).
Kasat Pol PP Kota Batam, Imam Tohari mengatakan, pihaknya menjalankan tugas atas laporan. Laporan tersebut ialah adanya beberapa tambahan bangunan pada ruko milik warga yang diduga melebihi batas sehingga diberikan tanda dengan Pylox merah.
"Karena itu yang kita tandai dengan pylox merah. Karena diduga ada penambahan bangunan yang melebihi selasar (ruang) yang sudah ada," ucap Imam Tohari kepada transkepri.com.



Tulis Komentar