FSPMI Batam Janji Kawal Kasus Laka Kerja di PT Alusteel Sampai Tuntas

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia. (internet)

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Insiden laka kerja yang terjadi beberapa waktu lalu di industri shipyard Kota Batam, Kepulauan Riau mendapat sorotan dari serikat buruh. Terutama kecelakaan di PT Alusteel.

Serikat buruh menilai ada unsur kelalaian serta tidak menerapkan K3 saat bekerja di lapangan. Mereka minta agar pihak berwajib menuntaskan pesoalan tersebut.

"Dilihat dari insiden laka kerja beberapa hari terakhir ini dialami oleh pekerja subcon. Artinya dari video yang beredar, pekerja tidak dilengkapi oleh Alat Pelindung Diri (APD) saat memasuki lokasi kerja. Maka di sini ada kelalain yang berakibat fatal sampai hilangnya nyawa pekerja," ujar Ketua FSPMI Batam, Yapet Ramon, Senin (13/3/2023).

Pihaknya mendapatkan informasi, justru para pekerja subcon cenderung wajib untuk membeli APD tersebut. Padahal, semestinya itu diberikan secara gratis dari pihak perusahaan, meliputi helm, wearpack, dan sebagainya. 

"Kejadian di PT Alusteel korban tidak mengenakan APD yang seusai prosedur. Dari sini bisa dilihat bagaimana lalainya dalam hal K3," kata dia.

Sementara itu, ia pun menanyakan kondisi alat berat yang mengakibatkan kecelakaan kerja tersebut. Apakah laik untuk di operasikan atau tidak.

Kemudian juga diberikan pemahaman kepada operator yang mengoperasikan alat berat itu, seperti memiliki sertifikasi dahulu. 

Sebagaimana yang termaktub dalam Permenaker No 33/2016, sudah jelas bahwa Disnaker dalam hal pengawasan harus melakukan pemeriksaan secara terbuka. 

Lalu apabila ada indikasi unsur pidana, pihak kepolisian juga bisa langsung memeriksa atau menyidik karena itu menyangkut nyawa pekerja.

"Artinya kasus ini akan terus kita kawal sampai tuntas. Karena menyangkut nyawa dan berturut-turut terjadi dalam kurun waktu satu bulan," pungkasnya. (batamnews.com)

 

 


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar