Keberadaan Rokok Non Cukai di Kepri Diduga Rugikan Negara Triliunan Rupiah
Aktivis Pergerakan Kepri, Andi Cori. (istimewa)
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Aktivis Pergerakan di Kepri, Andi Cori Patahuddin, menyebut keberadaan rokok non cukai di Batam dan Kepri pada umumnya diduga telah menimbulkan kerugian bagi negara mencapai triliunan rupiah.
“Peredaran rokok non cukai yang jumlah dan mereknya lumayan banyak, diduga telah menimbulkan kerugian negara triliunan rupiah,” tegas Andi Cori saat menyampaikan keterangan pers di Tanjungpinang, Selasa (28/02/23).
Menurut Andi, berdasarkan investigasi yang dilakukan, pihaknya berhasil menemukan sejumlah merek rokok non cukai. Di antaranya, merek HD, OFO, REXO, HMind, RAVE, Manchester, Luffman, Ray dan Maxxis.
Menyikapi hal tersebut, Cori mendesak Kementerian Keuangan agar melakukan tindakan tegas dalam pemberantasan peredaran rokok yang tidak memiliki label cukai tersebut.
Tulis Komentar