Tindaklanjuti Tes Urine Terkait Narkoba, DPRD Batam Sudah Surati Instansi Terkait

Ketua DPRD Batam, Nuryanto (dokumen)

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Menyikapi ditangkapnya salah seorang anggota DPRD Batam terkait kasus narkoba belum lama ini, Ketua DPRD Batam, Nuryanto mengakui bahwa pihaknya sudah melayangkan surat permintaan kepada pihak terkait, agar dilaksanakan tes urine terkait narkoba kepada seluruh jajaran yang ada di DPRD Batam.

"Ya, kita sudah kirimkan surat kepada instansi terkait, meminta semua unsur pimpinan maupun anggota DPRD Batam ditest urine guna mengetahui ada atau tidaknya kandungan narkoba di tubuh atau urine mereka. Sehingga tidak ada lagi angfota lain yang terlibat narkoba," ujar Ketua DPRD Batam, Nuryanto saat dikonfirmasi, Sabtu (18/02/23).

Dijelakan Nuryanto, pelaksanaan tes urine ini, tidak hanya sebatas kepada kalangan DPRD Batam saja, tapi juga menyasar para pagawai dan staf di sekretariat DPRD Batam.

Dikatakan pria yang akrab disapa Cak Nur ini, pelaksanaan tes urine nanti, menunjukkan bahwa DPRD Batam memiliki tekad agar seluruh pihak yang ada di DPRD Batam terbebas dari ancaman bahaya Narkoba

Disinggung kapan dan dimana tes urine bakal dilakukan, Cak Nur mengaku masih belum memperoleh jadwal yang pasti.

"Nanti kalau sudah ada jadwalnya, kami akan beritahu. Yang pasti  kita di DPRD Batam bertekad seluruh unsur yang ada di DPRD Batam terbebas dari bahaya narkoba," pungkas politisi PDIP ini. (san)
 


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar